
SUMENEP, LensaMadura.com – Ketua Aliansi Jurnalis Sumekar (AJS) sekaligus Pemimpin Redaksi media Suara Madura yang sedang menyoroti dua kasus besar, melapor ke Polres Sumenep, atas dugaan pengancaman dan penghinaan yang dialami.
Dalam rilis yang diterima LensaMadura.com, belakangan ini Suara Madura gencar menyoroti kasus besar yang kini telah menjadi atensi nasional yakni, dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan program BSPS Sumenep 2024.
Selain kasus dugaan tipikor BSPS Sumenep, Suara Madura juga tengah rutin menyoroti sejumlah perusahaan rokok yang diduga nakal dengan tidak melakukan proses produksi namun tetap rutin melakukan penebusan pita cukai.
Terbaru, Suara Madura tengah menyoroti Desa Prancak yang diduga menjadi surga bagi para pelaku ternak pita cukai yaitu perusahaan rokok yang rutin menebus pita cukai hanya untuk dijual kembali.
Diduga akibat ada pihak-pihak yang terganggu dengan pemberitaan Suara Madura yang berkaitan dengan dua kasus besar tersebut, Pemimpin Redaksi yang juga menjabat Ketua AJS, Faldy Aditya mendapat pengancaman dari orang tak dikenal.
“Kejadiannya tepat pada Jumat, 16 Mei jam delapan malam. Saya yang sedang berolahraga billiard mendapat chat dari nomor yang tidak dikenal ke nomor WhatsApp pribadi saya,” kata Fadly Aditya dalam rilis, Minggu, 18 Mei 2025.
Isi chat yang diterima, dinilai Faldy telah membuat dirinya merasa terancam dalam menjalani tugasnya sebagai jurnalis. “Bahkan saya anggap juga sudah melecehkan profesi yang saya jalani,” katanya, masih dalam rilis.
Tak berhenti di situ, keesokan harinya pada Sabtu, 17 Mei 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, Faldy kembali menerima chat dari nomor yang sama. “Kembali dia mengirim pesan yang menurut saya sudah mengancam keselamatan pribadi saya,” ungkapnya.
Ia kemudian mencoba menelusuri siapa pemilik nomor yang dianggap telah mengancam dan melecehkan profesinya. “Setelah saya mendapatkan informasi yang pasti tentang identitas pemilik nomor bersangkutan, saya putuskan untuk melapor ke Polres Sumenep,” terangnya.
“Sebelumnya, saya juga telah berkonsultasi dengan Mas Fauzi Mami Muda serta rekan Jurnalis TV One dan Ketua Karang Taruna Sumenep yang memang juga sedang sama-sama fokus mengawal kasus BSPS dan dugaan penyelewengan pita cukai,” ungkapnya.
Akhirnya dengan mantap, Faldy Aditya melangkah ke Polres Sumenep guna membuat laporan resmi atas peristiwa yang dialaminya. Nampak Jurnalis TV One yang juga Ketua Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI Madura Raya), Veroz Afif dan Ketua Karang Taruna Sumenep Nurahmat serta Saksi Pelapor R. Indra Sucipto, turut mendampingi pelaporan.
Laporan Polisi Ketua AJS tersebut diketahui juga telah diterima dengan nomor STTLP/B/245/V/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/ POLDA JAWA TIMUR. (*)