SUMENEP, LensaMadura.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep menyatakan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2024 masih terus berproses.
Dalam waktu dekat, perkara tersebut akan memasuki tahapan ekspose di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sumenep Endro Riski Erlazuardy mengatakan pihaknya saat ini menunggu jadwal pelaksanaan ekspose bersama Kejati Jawa Timur.
“Saya sudah mendapatkan informasi dari Kasi Pidsus kalau kasus ini sudah dibahas dengan Bapak Kajari dan akan segera ditingkatkan ke ekspose dengan Bapak Kajati Jatim. Tinggal menunggu jadwal saja,” kata Endro, Kamis, 25 Juni 2026.
Menurut Endro, informasi tersebut diperoleh dari Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) yang telah melaporkan perkembangan penanganan perkara kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep.
Tahapan ekspose merupakan bagian dari proses penanganan perkara tindak pidana korupsi untuk membahas hasil penyidikan, kelengkapan alat bukti, serta menentukan langkah hukum berikutnya.
Perkembangan tersebut menjadi perhatian publik karena kasus dugaan korupsi pengadaan logistik KPU Sumenep dinilai telah cukup lama berada pada tahap penyidikan. Namun hingga kini belum ada penetapan tersangka maupun penjelasan resmi mengenai hasil penyidikan yang dilakukan penyidik.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI), Sulaisi Abdurrazaq, menilai rencana ekspose di Kejati Jawa Timur dapat menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum atas perkara tersebut.
“Dengan adanya rencana ekspose dengan Kejati Jawa Timur, publik berharap penanganan kasus ini segera menemukan titik terang,” ujar Sulaisi.
Menurut dia, perkara tersebut menjadi sorotan masyarakat karena berkaitan dengan penggunaan anggaran negara dalam penyelenggaraan pemilihan umum.
“Oleh karena itu, masyarakat berharap proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Kejari Sumenep menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini, proses lanjutan masih menunggu jadwal resmi ekspose di Kejati Jawa Timur.
Masuknya perkara ke tahap ekspose diharapkan dapat mempercepat proses penanganan sekaligus memberikan kejelasan mengenai arah penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan logistik KPU Kabupaten Sumenep tahun 2024. (*)
