Mathur-Fitra Soroti Penggunaan APBD Provinsi

Surabaya – Anggota Komisi E DPRD Jatim Mathur Husyairi menyoroti SILPA atau sisa pembiayaan anggaran tahun berkenaan 2019. Pasalnya, dari LPj APBD Gubernur ada penggunaan anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Misalnya, munculnya angka Silpa sebesar 4,3 Triliun meningkat dari Silpa TA 2018 sebesar 4,5 Triliun. Ini dikarenakan ada surplus di TA 2018 dan 2018. Pemakaian istilah penghematan dinilainya tidak pas. Sebab, masing-masing OPD telah menganggarkan dengan perencanaan yang cermat.

“Kalau toh kemudian di akhir tahun anggaran ada Silpa yang diakui sebagai bentuk penghematan, justru menurut saya ini ada masalah dalam perencanaan, realisasi dan evaluasinya.
Saya meyakini kenapa beberapa OPD tidak maksimal menyerap anggaran, karena sudah tidak menemukan cara untuk menyerap dan menghabiskan anggaran,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Sumenep Amankan Kapal Pengebom Ikan di Perairan Karang Sembilan, 9 Nelayan Ditangkap

Alumnus UINSA Surabaya itu menilai, OPD- OPD di pemprov Jatim terkesan hanya pintar dan jago menyerap anggaran, yang output dan outcome nya cenderung diabaikan. Harapan saya TA 2020 nanti tidak terjadi Silpa di angka yg sama apalagi lebih besar. “Saya sangat menyayangkan kejadian ini,” ucapnya.

Legislator asal Bangkalan itu juga menyoroti buruknya tata kelola keuangan dana hibah pada APBD 2019 dianggarkan sebanyak Rp 8,5 Triliun. Berdasarkan LPj APBD 2019 ada anggaran atau realisasi dana hibah sebesar 2.963.563.861.161,71 yang sampai dengan tanggal 17 Maret 2020 masih ada penerima hibah pada 11 OPD yang belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah.

Temuan itu lebih besar dari temuan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI perwakilan Jawa Timur di APBD tahun anggaran 2018. Ada sebesar 1,1 Milyar dana hibah yang belum menyerahkan SPj. Temuan tahun anggaran 2019 itu lebih besar dari beberapa tahun sebelumnya. Yakni, sejak tahun anggaran 2014 sampai dengan 2018 yang totalnya Rp 1,1 Triliun.

Baca Juga :  LPA Sumenep Apresiasi Langkah Kopri PMII Bedah Raperda KLA

“Saya mendesak Gubernur Jawa Timur agar semua OPD yang menjadi Verifikator dari semua pengajuan dana hibah harus melakukan monitoring dan evaluasi yang ketat. Termasuk Inspektorat Jawa Timur harus mengambil langkah taktis dan tegas terhadap penerima dana hibah dari Pemprov Jatim. Ini uang rakyat yang harus direalisasikan dan dipertanggungjawabkan secara profesional,” tegasnya.

Sementara itu, ketua Forum Indonesia transparansi Anggaran (Fitra) Jatim Ahmad Dahlan mengaku, hampir tiap tahun LPj APBD menjadi temuan LHP BPK RI. Pemprov semestinya perlu membuat sistem atau mikanesme pertanggungjawaban hibah yang lebih ketat dan akuntable.

Baca Juga :  Daftar Sekarang! Pemkab Sumenep Akan Gelar Anugerah Inovasi Daerah

“Dan penerima hibah juga. Selain itu juga harus ada peningkatan kapasitas bagi penerima hibah. Itu untuk bagaiman membuat pertanggungjawaban (yang akuntabel, Red). Karena kasusnya berulang,” kata Dahlan

Pria asal Tuban itu menjelaskan perlu ada kebijakan yang serius terkait tata kelola hibah tersebut. Sebab, hasil pengamatan Fitra Jatim dari LHP BPK setiap tahun ada temuan. Sebagai masyarakat Fitra selalu mengontrol pelaksanaan tata kelola anggaran daerah.

“Termasuk Hibah APBD Prov. Semakin banyak yang mengawasi akan semakin sempit ruang penyimpangan. Kami mendorong Pemprov terbuka dalam penggunaan keuangan daerah,” pintanya. (adi)

Dapatkan Berita Terupdate dari Lensa Madura di: