SUMENEP, LensaMadura.com – Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumenep merespons isu terkait Ketua DPRD Sumenep, H Zainal Arifin, yang dituduh terlibat dalam pemerasan terhadap seorang mucikari.
Ketua BK DPRD Sumenep, Virzannida Buysro, menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.
“Karena isu ini masih sebatas dugaan, kalau tidak ada bukti konkret nanti malah jadi fitnah,” kata Virzannida Busyro, Minggu, 23 Februari 2025.
Menurut politisi PKB itu, isu yang beredar tersebut hanya bertujuan untuk merusak reputasi lembaga legislatif.
“Saya sudah melakukan klarifikasi langsung dengan pimpinan (H Zainal Arifin). Beliau memastikan bahwa ini hanya ulah oknum tertentu yang ingin merusak integritas dewan. Intinya, tuduhan itu tidak benar,” tegasnya.
Meski demikian, putri mantan Bupati Sumenep A Busyro Karim mengingatkan para legislator agar menjaga kehormatan di tengah masyarakat.
Dia juga tak segan akan menindak anggota dewan jika terbukti bermasalah.
“BK akan tetap menjalankan tugas, termasuk mengevaluasi dan memanggil anggota dewan yang bermasalah, apabila ada bukti valid,” tegasnya.
Sebelumnya, pada Kamis 20 Februari 2025, Ketua DPRD Sumenep H Zainal Arifin tidak hadir dalam pemanggian pertama Polres Sumenep terkait dugaan kasus pemerasan terhadap mucikari sebesar Rp 10 juta agar tidak dipernjara.
“Kami pasti akan melakukan pemanggilan kedua,” kata Ipda Yoyok, Sabtu, 22 Februari 2025.
Di sisi lain, beberapa waktu lalu H Zainal Arifin sempat membantah tuduhan tersebut.
“Tidak benar, buat apa saya mencari uang sekecil itu,” ungkapnya kala itu. (kb/mr)