SUMENEP, LensaMadura.com – Kebijakan efisiensi anggaran dari pusat juga dirasakan KPU Sumenep.
Enam kendaraan mobil dinas KPU Sumenep akhirnya dikembalikan ke KPU Jawa Timur
Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, mengatakan pengembalian mobil dinas dilakukan pada Rabu, 12 Februari 2025 kemarin.
“KPU Sumenep sudah mengembalikan mobil dinas yang sebelumnya digunakan untuk keperluan operasional,” kata Nurussyamsi, Minggu malam, 23 Februari 2025.
Meski demikian, kata Syamsi, dia memastikan operasional tidak akan terganggu.
Ke depan, KPU Sumenep akan beralih menggunakan kendaraan pribadi dalam menjalan tugas.
“Gak ada masalah meski naik motor. Terpenting kami sudah laksanakan kebijakan ini,” ujarnya.
Syamsi juga memastikan, sebagai penyelenggara pemilu pihaknya senantiasa bekerja sesuai sesuai tugas dan tanggung jawab.
“Harus tetap profesional, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya. (mr)