Berita

Petani di Sumenep Tertipu Modus Pupuk Subsidi, Rugi Hampir Rp19 Juta

SUMENEP, LensaMadura.com – Seorang petani asal Desa Gedang-Gedang, Kecamatan Batuputih, Sumenep, berinisial HN, menjadi korban sindikat penipuan bermodus jual beli pupuk subsidi dan non-subsidi.

Ia merugi hampir Rp19 juta setelah mentransfer uang kepada pihak yang mengaku sebagai perwakilan PT Petrokimia Gresik, Polres Sumenep, dan Dinas Pertanian setempat.

HN menceritakan, kasus itu bermula dua pekan lalu ketika ia menemukan akun TikTok @pupukonlineamanah. Akun tersebut mengunggah video yang menampilkan program bantuan pupuk untuk petani.

“Dalam video itu ada program pupuk non-subsidi dan subsidi langsung untuk petani. Tawaran itu terlihat meyakinkan karena harga pupuk yang ditawarkan jauh lebih murah dibandingkan harga biasanya,” kata HN, Rabu, 10 September 2025.

Tergiur dengan tawaran itu, dan karena tidak tergabung dalam kelompok tani, HN memesan 13 sak pupuk, mulai dari NPK Mutiara 16-16-16, urea, hingga SP-36. Pelaku kemudian meminta foto KTP sebagai syarat administrasi.

Tak lama, muncul pihak lain yang mengaku dari kepolisian. Mereka menuduh HN menimbun pupuk tanpa izin dan mengancam akan menindaknya.

Pelaku melengkapi aksinya dengan surat jalan palsu yang mencatut nama Polres Sumenep serta surat penyaluran dari Dinas Pertanian Sumenep.

Kepada korban, mereka meyakinkan bahwa kasus bisa diselesaikan dengan pembayaran sejumlah uang. HN pun mentransfer ke rening atas nama Dody Rizky Pratama.

“Awalnya Rp4,95 juta, lalu diminta lagi. Katanya untuk mengurus izin dari dinas pertanian sebesar  Rp13,75 juta,” ujar HN. Ia menuruti permintaan itu karena dijanjikan uang akan diganti oleh Petrokimia.

Namun, bukannya diganti, pelaku kembali meminta tambahan Rp23 juta. Kali ini mereka disertai ancaman akan mendatangi rumah korban bersama polisi bila permintaan tak dipenuhi.

“Baru saat itu saya bertanya kepada ketua Gapoktan untuk memastikan kebenarannya. Tapi beliau bilang itu bukan dari instansi terkait dan menyarankan agar saya tidak mentransfer lagi. Saat itulah saya sadar sudah tertipu,” kata HN. Total kerugian yang ia alami mencapai Rp18,7 juta.

Ditanya apakah sudah melapor ke polisi, HN mengaku enggan. Ia memilih ikhlas meski mengalami kerugian, dan tidak ingin memperpanjang masalah.

Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, ketika dikonfirmasi, belum memberikan respons soal nama institusinya yang dicatut dalam penipuan modus pupuk subsidi tersebut.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep, Chainur Rasyid, memastikan instansinya tidak terlibat dalam modus tersebut. Ia mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pupuk di luar jalur resmi.

“Pupuk tidak disebar secara bebas, melainkan melalui mekanisme kelompok tani. Jika ada tawaran dari luar sistem resmi, patut dicurigai,” ujar Chainur Rasyid. (mr)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button