Berita

Kemenag Sumenep Deklarasikan Wilayah Bebas Korupsi

SUMENEP, LensaMadura.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep mendeklarasikan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Acara berlangsung di Aula Al-Ikhlas Kantor Kemenag Sumenep, Selasa, 9 September 2025.

Deklarasi ini dihadiri Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim, jajaran Forkopimda, Plt. Sekda, serta perwakilan dari sejumlah lembaga keagamaan dan sosial, termasuk BWI, Baznas, Lazisnu, Lazismu, FKUB, IPARI, dan Kepala KUA se-Kabupaten Sumenep.

Kepala Kemenag Sumenep, Abdul Wasid, mengatakan deklarasi ini merupakan bentuk komitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Kami ingin memastikan setiap unit kerja berintegritas dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Abdul Wasir dikutip dari laman resmi Kemenag Sumenep, Rabu, 10 September 2025.

Deklarasi ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh pimpinan dan tamu undangan.

Wakil Bupati KH Imam Hasyim mengapresiasi langkah Kemenag Sumenep.

“Ini langkah nyata menciptakan pemerintahan yang bersih dan melayani. Kami mendukung penuh demi kemajuan bersama,” ujarnya. (kemenag)

Related Articles

Back to top button