Oleh: Ainur Rahman, aktivis PMII Sumenep
LENSAMADURA.COM – Pemandangan antrean kendaraan yang mengular hingga berjam-jam di sejumlah SPBU Kabupaten Sumenep seharusnya tidak lagi dipandang sebagai persoalan teknis distribusi semata.
Di balik kelangkaan Pertalite yang dikeluhkan masyarakat, tersimpan persoalan yang jauh lebih kompleks: mulai dari kebijakan energi nasional, tekanan geopolitik global, hingga dampak sosial yang langsung menghantam kehidupan masyarakat Sumenep terkhususnya masyarakat kepulauan.
Pernyataan bahwa stok BBM aman terasa sulit diterima publik ketika fakta di lapangan menunjukkan warga harus menghabiskan waktu tiga hingga lima jam hanya untuk mendapatkan beberapa liter Pertalite.
Bahkan tidak sedikit yang pulang dengan tangan kosong. Di tengah situasi seperti ini, masyarakat tentu berhak mempertanyakan transparansi data distribusi dan alokasi BBM yang selama ini menjadi dasar pengambilan kebijakan.
Kondisi semakin berat setelah harga Pertamax mengalami kenaikan. Fenomena ini bukan sekadar persoalan pilihan konsumen, melainkan konsekuensi logis dari tekanan harga energi dunia yang dipengaruhi berbagai konflik geopolitik internasional.
Ketegangan di kawasan Timur Tengah, gangguan jalur perdagangan energi global, hingga ketidakpastian pasar minyak dunia selalu berimbas pada biaya impor energi Indonesia.
Ketika harga BBM nonsubsidi naik, masyarakat kelas menengah ke bawah secara otomatis beralih ke Pertalite sebagai alternatif yang lebih terjangkau. Akibatnya, tekanan permintaan terhadap BBM subsidi meningkat tajam.
Namun yang menjadi persoalan, apakah peningkatan permintaan tersebut telah diantisipasi dengan penyesuaian alokasi yang memadai?
Di wilayah seperti Sumenep yang memiliki karakteristik kepulauan dan ketergantungan tinggi terhadap distribusi energi, pengurangan alokasi Pertalite justru berpotensi menciptakan krisis kecil yang dampaknya sangat nyata.
Bagi masyarakat perkotaan, antrean BBM mungkin hanya berarti keterlambatan aktivitas. Tetapi bagi nelayan, petani, pedagang kecil, hingga pelaku UMKM di kepulauan, keterlambatan mendapatkan BBM berarti berkurangnya pendapatan harian, meningkatnya biaya operasional, bahkan terhambatnya distribusi kebutuhan pokok.
Lebih jauh lagi, kelangkaan BBM membuka ruang munculnya ekonomi informal yang tidak sehat. Penjualan Pertalite secara eceran dengan harga di atas ketentuan menjadi konsekuensi yang hampir pasti terjadi ketika pasokan sulit diakses. Pada titik ini, hukum pasar bekerja tanpa kontrol: barang yang langka akan dijual lebih mahal. Sayangnya, yang paling dirugikan tetap masyarakat kecil yang tidak memiliki pilihan lain.
Fenomena ini menunjukkan bahwa energi bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan instrumen keadilan sosial. Ketika akses energi terganggu, maka aktivitas ekonomi masyarakat bawah menjadi korban pertama.
Karena itu, pemerintah tidak cukup hanya menyampaikan bahwa stok aman. Yang dibutuhkan publik adalah keterbukaan data, penjelasan yang rasional mengenai alokasi BBM, serta langkah konkret untuk memastikan distribusi berjalan merata hingga ke wilayah kepulauan.
Kasus antrean Pertalite di Sumenep juga menjadi pengingat bahwa ketahanan energi nasional tidak boleh hanya diukur dari ketersediaan stok di tingkat pusat. Ketahanan energi sejatinya baru dapat dirasakan ketika masyarakat di daerah paling ujung sekalipun mampu memperoleh BBM dengan mudah, wajar, dan terjangkau.
Jika antrean panjang terus menjadi pemandangan sehari-hari, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya distribusi Pertalite, melainkan kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan negara dalam menjamin kebutuhan dasar warganya.
Sebab bagi rakyat, ukuran keberhasilan kebijakan energi bukanlah angka-angka dalam laporan, melainkan apakah mereka bisa mengisi tangki kendaraan tanpa harus mengorbankan setengah hari waktunya. (*)


