SUMENEP, LensaMadura.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025.
Predikat tersebut menjadi raihan kesembilan secara berturut-turut bagi Pemkab Sumenep sejak laporan hasil pemeriksaan tahun anggaran 2017 hingga 2025.
Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim mengatakan capaian opini WTP merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah.
“Kami berharap seluruh elemen masyarakat terus memberikan dukungan untuk menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel dari tahun ke tahun,” kata Imam Hasyim di Kantor Perwakilan BPK RI Jawa Timur, Sidoarjo, Selasa, 26 Mei 2026.
Menurut dia, capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh organisasi perangkat daerah dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep untuk meningkatkan kinerja pembangunan daerah.
Kiai Imam menilai penghargaan itu tidak sekadar prestasi administratif, melainkan dorongan untuk memperkuat komitmen dalam pengelolaan keuangan daerah yang tertib dan sesuai aturan.
“Kami bertekad meningkatkan kepatuhan pengelolaan keuangan demi menyukseskan program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh ASN dan elemen masyarakat yang dinilai telah mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah.
Menurut dia, setiap catatan atau rekomendasi dari BPK harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Wabup juga meminta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah dan ASN menjadikan rekomendasi BPK sebagai komitmen bersama untuk meningkatkan kepatuhan, ketelitian, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Seluruh aparatur pemerintah daerah harus menyelenggarakan sistem keuangan yang terbaik demi pembangunan Kabupaten Sumenep,” katanya. (*)






