Berita

Satpol PP Sumenep Terima DBHCHT Rp460 Juta, Efektivitas Penindakan Rokok Ilegal Disoal

SUMENEP, LensaMadura.com – Peredaran rokok ilegal diduga berasal dari Kabupaten Pamekasan dilaporkan semakin mudah ditemukan di sejumlah warung dan kios kecil di Sumenep.

Situasi ini mencuat di tengah alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep.

Berdasarkan informasi yang dihimpun LensaMadura.com, pada 2025 instansi tersebut menerima kucuran DBHCHT sebesar Rp460 juta.

Aktivis Sumenep, Ahmadi, mengatakan anggaran sebesar itu semestinya dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk menindak peredaran rokok tanpa pita cukai. Namun ia menilai hingga kini belum terlihat langkah signifikan dari Satpol PP.

“Seharusnya dengan anggaran sebesar itu kegiatan pengawasan, penindakan, dan edukasi dapat berjalan maksimal. Tapi sampai saat ini belum ada hasil nyata,” ujar Ahmadi, Selasa, 25 November 2025.

Ahmadi menegaskan, lemahnya pengawasan tidak sebanding dengan besarnya anggaran. Menurut dia, dampak penggunaan DBHCHT belum terlihat di lapangan.

“Anggaran mengalir, tapi pengawasan tidak terasa. Seolah-olah DBHCHT hanya lewat tanpa hasil yang bisa dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, maraknya rokok ilegal berpotensi merugikan negara dan menekan pelaku usaha yang mematuhi aturan cukai. Kondisi itu, kata Ahmadi, menunjukkan perlunya evaluasi atas manajemen pengawasan.

“Jika rokok ilegal bisa beredar sebebas ini, berarti ada masalah serius. Pelaku usaha legal dirugikan, sementara masyarakat melihat hukum seperti tidak punya gigi,” ujarnya.

Hal senada disampaikan aktivis ALARM, Syaiful Bahri. Ia menilai temuan rokok ilegal di berbagai titik di Sumenep menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih aktif dari instansi terkait.

“Anggaran DBHCHT ini besar dan seharusnya benar-benar berdampak. Jika rokok ilegal masih mudah ditemukan, publik wajar mempertanyakan efektivitas pengawasan yang dilakukan,” ujar Syaiful.

Syaiful menambahkan bahwa transparansi penggunaan anggaran dan laporan kegiatan menjadi penting bagi publik.

“Sehingga masyarakat mengetahui secara pasti hasil kinerja dari pengawasan dan penindakan rokok ilegal,”katanya.

LensaMadura.com berupaya meminta konfirmasi dari Kepala Satpol PP Sumenep, Wahyu Kurniawan Pribadi, terkait maraknya peredaran rokok ilegal serta penggunaan anggaran DBHCHT tersebut.

Namun hingga berita ini dipublikasikan, Wahyu belum merespons pesan yang dikirim melalui WhatsApp. (mr)

Related Articles

Back to top button