Opini

‘Orang Dalam’ dan Bisnis Haram

349
×

‘Orang Dalam’ dan Bisnis Haram

Sebarkan artikel ini
Suryadi (lensamadura.com/istimewa)

(Narkoba di Sumenep Pasca Ditangkapnya Oknum Wartawan dan Polisi)

Peredaran narkoba di bumi Sumekar ini memang sudah lama sekali masuk dalam daftar hitam. Bukan hanya soal maraknya peredaran dan pemakai yg notabene masuk dalam kategori ‘korban’. Namun diduga juga sudah lama keterlibatan ‘orang dalam’ atau bahasa kerennya oknum aparat terlibat dalam bisnis haram tersebut.

DISPLAY ADVERTISING
Ucapan Ramadan KPU Sumenep

Mereka oknum yang terlibat dalam peredaran narkoba, tidak belajar kepada para seniornya yang sudah jadi pesakitan di meja hijau. Terbaru, kisah jendral bintang dua, Tedy Minahasa yang didakwa penjara seumur hidup. Kasusnya sama, terlibat dalam bisnis haram narkoba. Apakah hanya Tedy oknum polisi yang pernah terlibat? Tentu banyak, kalau mau datanya tinggal searching di google.

Artinya memang, menilik dari sejarah peredaran bisnis haram maka di situ bisa dipastikan ada keterlibatan ‘orang dalam’ atau oknum di dalamnya. Dan ini ternyata, tidak cukup sebagai pelajaran bagi mereka para aparatur negara untuk tidak terlibat dalam bisnis haram apapun. Dan rasanya memang sulit, karena peredaran finansial sebagai keuntungan dari bisnis tersebut sangatlah besar dan menggiurkan.

Baca Juga :  Wartawan Bukanlah Penghibur

Kasus yang terjadi di Sumenep belakangan ini sangat luar biasa, dimana yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba adalah dua institusi yang seharusnya dapat memberi contoh moral yang baik bagi masyarakat. Namun, apalah daya, narkoba memang tidak kenal siapa musuh, siapa teman, korban dan sebagainya. Dalam praktik dan realitas pengungkapan kasus tentang narkoba, siapapun mereka, apapun pangkatnya, dan dimana pun berada masih saja bisa terlibat dalam praktik penyalahgunaan narkoba. Baik sebagai kurir, pengguna, penjual, bandar, dan sebagainya.

Pertanyaan yang muncul kemudian, apakah peredaran dan penyalahgunaan narkoba bisa dihentikan? Apalagi, seiring dengan itu, selalu saja ada keterlibatan ‘orang dalam’ atau oknum di dalamnya?

Dua pertanyaan yang sebenarnya tidak perlu saya jawab, karena jawabannya tentu semua orang sudah sama-sama mengetahuinya. Tapi ada satu hal yang perlu saya tekankan, dalam setiap tindakan bisnis haram yang sering terjadi. Yaitu komitmen dan pemberantasan sarangnya yang ada di hulu (dalam kasus narkoba bisa saja bandar, big bosnya, pabriknya, dll).

Baca Juga :  Menguak Skandal Asmara Sang Rektor yang Terseret Cinta Segitiga

Komitmen, adalah satu hal penting yg menjadi dasar gerak-nafas seseorang dalam menjalankan aktifitasnya sebagai mahkluk hidup. Ia menjadi kunci seseorang dapat melakukan hal baik atau buruk. Komitmen di sini, dalam hal institusi, bukanlah sebuah sumpah jabatan, bukan pula soal ketaatan kepada sebuah undang-undang. Tapi sebuah janji diri, kepada diri kita sendiri, yang diyakini sebagai sebuah kebenaran komunal dan diimani sebagai pilihan hidup yang harus dijalani. Inilah komitmen, yang berbeda dengan janji politik, janji setia, apalagi janji bayar hutang.

Pemberantasan sarang, teringat ketika dulu zaman Gus Dur jadi presiden dan kemudian membubarkan kementerian sosial. Dimana jawaban Gus Dur yg paling fenomenal dalam kontroversi tersebut adalah “ngapain membunuh tikus kalau sarangnya sudah dikuasai oleh tikus”.

Baca Juga :  FINAL Finis Lebih Dulu

Artinya, tidak akan ada penjual, kurir dan pengguna jika hulunya sudah dihancurkan. Kecuali muncul lagi hulu-hulu kecil yang dibekingi oleh oknum-oknum lagi. Begitu seterusnya bisnis haram berjalan dan berproses.

Selain dua hal di atas, peredaran narkoba adalah satu puncak dari hukum kausalitas perkembangan budaya modernisasi yang hedonistik dan amoral. Ini bukan tentang sok-sok-an dalam menilai sebuah perkembangan zaman. Tapi itulah fakta dari realitas lapangan yang selama ini menjadi penyakit bagi generasi modern. Narkoba adalah puncak dari sebuah proses pembuktian seseorang yang sudah terkontaminasi oleh budaya hedon dan amoral.

Jika kita semua, elemen masyarakat, bisa mencegah proses yang terjadi di awal sebelum mereka mencapai puncak ‘kerusakannya’, maka peredaran dan penyalahgunaan narkoba bisa diminimalisir. Syukur-syukur bisa diberantas hangus. Wallahu a’lam bishawab.

Suryadi, Mantan Kepala Badan Ansor Anti Narkoba Sumenep

Opini

oleh: Hordani, Ketua Kopri PMII STITA Sumenep LensaMadura.com…

Opini

oleh: Daviatul Umam, penulis bergiat di Komunitas Damar…