SUMENEP, LensaMadura.com – Salah satu mahasiswa Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura, berinisial JK, mengaku mendapat intimidasi dari seorang anggota DPRD Sumenep, inisial ZA.
Dugaan intimidasi itu terjadi setelah JK terlibat dalam aksi demonstrasi menolak Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 di DPRD Sumenep beberapa waktu lalu.
Insiden tersebut menjadi sorotan, setelah JK yang sedang magang di DPRD Sumenep, mengungkapkan pengalaman buruknya setelah aksi tersebut.
JK menjelaskan bahwa dirinya tengah menjalani program magang di DPRD Sumenep ketika ia terlibat sebagai koordinator umum dalam aksi demonstrasi tersebut.
“Saya menjadi koordinator umum aksi. Setelah aksi selesai, saya dipanggil oleh anggota dewan inisial ZA dan dimarahi karena ikut demonstrasi,” kata JK, Rabu, 5 Maret 2025.
JK juga mengaku dihujani dengan kritik tajam dari ZA, yang menilai dirinya tidak beretika karena ikut berdemo daripada melanjutkan tugas magang di DPRD Sumenep.
“Padahal saya sebagai mahasiswa punya tanggung jawab moral untuk menyampaikan suara rakyat,” tegas JK.
Menanggapi insiden ini, Wakil Presiden Mahasiswa UNIBA Madura, Zubaidi, turut memberikan pendapatnya.
Ia mengecam segala bentuk intervensi terhadap mahasiswa yang menyuarakan hak demokrasinya.
“Mahasiswa punya hak menyuarakan aspirasi tanpa tekanan. Jangan sampai ada upaya pembungkaman seperti ini,” kata Zubaidi.
Zubaidi juga menyitir kebebasan akademik yang dijamin dalam konstitusi, termasuk dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28E Ayat (3), serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Oleh sebab itu, Zubaidi mewakili Keluarga Mahasiswa UNIBA Madura meminta DPRD Sumenep segera memberikan klarifikasi terkait dugaan intimidasi ini.
“Kami berharap kejadian ini mendapatkan perhatian serius,” tambahnya.
Hingga berita ini terbit, pihak DPRD Sumenep belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan intimidasi ini. (mr)