LBH GP Ansor Sumenep Perkuat Sinergi dengan Polres dalam Pelayanan Bantuan Hukum
SUMENEP, LensaMadura.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sumenep melakukan silaturahmi dengan Kepolisian Resor (Polres) Sumenep sebagai upaya memperkuat sinergi dalam pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat, Rabu, 7 Januari 2026.
Kegiatan yang berlangsung di ruang Wakapolres Sumenep lantai 2 tersebut menjadi momentum penguatan kerja sama antara Polres Sumenep dan PC GP Ansor Sumenep, khususnya dalam memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat, terutama kelompok kurang mampu.
Ketua LBH PC GP Ansor Sumenep, Dedes Syaputro, mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pendampingan hukum secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan di Kabupaten Sumenep.
“LBH PC GP Ansor Sumenep siap memberikan pendampingan hukum tanpa biaya, khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi,” ujar Dedes.
Ia menambahkan, silaturahmi ini juga menjadi langkah awal dalam mempersiapkan nota kesepahaman (MoU) antara LBH GP Ansor Sumenep dan Kapolres Sumenep. Melalui MoU tersebut, diharapkan terbangun berbagai program kolaboratif yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris PC GP Ansor Sumenep, Adi Purnomo, menegaskan pentingnya membangun hubungan yang kuat antara GP Ansor dan Polres Sumenep sebagai bentuk sinergi antara organisasi kemasyarakatan dan institusi negara.
“Ansor hadir sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah. Jika terjalin ikatan yang kuat dengan Polres, insyaallah setiap program yang dijalankan akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Adi.
Wakapolres Sumenep, Kompol Masyhur Ade, menyambut baik silaturahmi dan rencana kerja sama yang ditawarkan oleh LBH PC GP Ansor Sumenep. Ia menilai kehadiran LBH GP Ansor dapat membantu tugas kepolisian dalam meningkatkan pemahaman hukum di tengah masyarakat.
“Kami menyambut baik inisiatif LBH PC GP Ansor Sumenep. Pendampingan hukum gratis yang diberikan sangat membantu masyarakat dan mendukung upaya penegakan hukum,” ujarnya.
Menurut dia, masih banyak masyarakat yang belum memahami persoalan hukum secara menyeluruh, sehingga kolaborasi dengan organisasi kemasyarakatan menjadi penting dalam rangka sosialisasi dan pelayanan hukum.
“Pada prinsipnya, tujuan kita sama, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)



