Pemkab Pamekasan Terima Kunjungan Mahfud MD untuk Orasi Kebangsaan Penegakan Hukum
PAMEKASAN, LensaMadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, menerima kunjungan anggota Komisi Reformasi Polri, Mahfud MD, di Peringgitan Dalam Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Senin, 5 Januari 2025.
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka penyampaian orasi kebangsaan terkait penegakan hukum di Indonesia. Mahfud MD diterima langsung oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman bersama Wakil Bupati Sukriyanto, pimpinan DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pamekasan.
“Atas nama pemerintah dan masyarakat, kami mengucapkan selamat datang dan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Prof. Mahfud MD di Kabupaten Pamekasan,” kata Bupati Kholilurrahman dikutip dari lama resmi Pemkab Pamekasan.
Kepala daerah menyampaikan bahwa pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan pembangunan fisik di Kabupaten Pamekasan menunjukkan perkembangan yang positif. Keberadaan Jembatan Suramadu, menurut dia, tidak hanya menjadi penghubung antardaerah, tetapi juga berperan sebagai penggerak perekonomian Madura, khususnya Pamekasan.
“Dari tahun ke tahun dan dari bulan ke bulan, kondisi Pamekasan terus membaik. Amanah yang diberikan kepada kami insyaallah dapat kami jalankan dengan baik. Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik, angka kemiskinan di Pamekasan juga mengalami penurunan hampir satu digit,” ujarnya.
Sementara itu, Mahfud MD dalam orasi kebangsaannya mengajak masyarakat untuk mensyukuri kemerdekaan dan berbagai kemajuan yang telah dicapai bangsa Indonesia dibandingkan dengan kondisi puluhan tahun lalu.
“Indonesia ini maju dan luar biasa. Jika masih ada persoalan, seperti keadilan dan hukum, itu menjadi bagian dari evaluasi bersama. Namun kemajuan bangsa ini patut kita syukuri,” kata Mahfud.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI itu menambahkan bahwa penurunan angka kemiskinan merupakan salah satu indikator kemajuan Indonesia. Saat ini, angka kemiskinan nasional berada di kisaran delapan persen dari total penduduk.
Menurut dia, kemajuan Indonesia dicapai di tengah tantangan sebagai negara besar yang terdiri dari beragam suku, ras, dan wilayah kepulauan. “Indonesia memiliki wilayah dan bangsa yang besar, tetapi tetap bersatu. Ini merupakan anugerah yang perlu kita syukuri,” ujarnya.
Mahfud MD menegaskan bahwa hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan, melainkan harus menjadi instrumen untuk melindungi rakyat dan menjaga martabat bangsa. Negara yang kuat, kata dia, adalah negara yang berani menegakkan hukum secara adil, konsisten, dan tanpa pandang bulu.
“Hukum yang adil adalah napas kebangsaan. Dari sanalah demokrasi, keadilan, dan persatuan bangsa memperoleh maknanya,” katanya. (pmk)



