SUMENEP, LensaMadura.com – Komunitas Laknat Koruptor (KLK) menyoroti proses pengadaan hibah barang berupa hand tractor di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep yang dicanangkan melalui sistem e-katalog.
Berdasarkan hasil penelusuran, salah satu anggaran pengadaan hibah barang tersebut tercatat mencapai Rp1.396.849.001 dengan status in process.
Aktivis KLK, Hidayat, meminta DKPP Sumenep menyampaikan secara rinci aspek teknis pengadaan tersebut kepada publik.
Menurut dia, masyarakat perlu mengetahui jumlah unit yang diadakan, spesifikasi alat, hingga pihak yang akan menerima hibah tersebut.
“Publik perlu mengetahui berapa jumlah unit hand tractor yang diadakan, spesifikasinya seperti apa, dan siapa saja penerima hibahnya. Karena ini menggunakan anggaran daerah dan harus dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya, Jumat, 5 Juni 2026.
Lebih lanjut, Hidayat juga mempertanyakan tahapan pelaksanaan program tersebut, mulai dari proses pengadaan hingga jadwal penyaluran kepada penerima manfaat.
“Keterbukaan informasi menjadi hal penting agar pelaksanaan program tidak memunculkan polemik di tengah masyarakat,” tegasnya.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat informasi rinci yang dapat diverifikasi mengenai jumlah unit hand tractor yang diadakan, spesifikasi teknis alat, maupun daftar penerima hibah.
Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid, belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan terkait jumlah unit, spesifikasi, dan penerima hibah.
LensaMadura.com masih berupaya memperoleh konfirmasi lanjutan dari DKPP Sumenep terkait pelaksanaan program tersebut. (*)
