Berita

IKA PMII Pulau Sapudi Minta Warga Awasi Penyaluran Beras Bapang

SUMENEP, LensaMadura.com – Ketua Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Pulau Sapudi, Kabupaten Sumenep, Hasan Al Hakiki, meminta masyarakat ikut mengawasi penyaluran bantuan pangan (Bapang) dari pemerintah melalui Perum Bulog.

Ia menekankan pentingnya ketepatan data penerima bantuan sesuai daftar by name by address yang tercantum dalam Berita Acara Serah Terima (BAST) Bantuan Pangan Tahun 2025.

Berdasarkan data dari Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), terdapat 117.236 penerima bantuan beras di Kabupaten Sumenep. Masing-masing keluarga akan menerima 20 kilogram beras premium dari Bulog untuk periode Juni-Juli 2025.

“Setiap bulan 10 kilogram, karena ini distribusi dua bulan, maka totalnya 20 kilogram,” ujar Hasan Al Hakiki, yang akrab disapa Kiki, Jumat, 1 Agustus 2025.

Menurut Kiki, distribusi beras sudah berlangsung di sejumlah desa, namun wilayah kepulauan masih mengalami kendala. Di antaranya adalah Pulau Sapudi dan Raas yang terkendala terbatasnya kapasitas angkutan laut, hanya mampu mengangkut 20–35 ton.

Ia mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika terjadi penyelewengan. Pasalnya, data penerima bantuan telah dilengkapi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan bisa diakses secara terbuka.

“Kalau ada yang tidak sesuai, segera laporkan. Ini menyangkut hak masyarakat,” kata Kiki.

IKA PMII, kata dia, juga siap menerima pengaduan dari masyarakat jika ditemukan pelanggaran dalam penyaluran bantuan tersebut.

Alumnus Pondok Pesantren Nurul Jadid itu juga meminta agar Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) aktif dalam pengawasan. Termasuk memberi perhatian kepada pihak desa dan user yang bertugas memverifikasi data serta mendokumentasikan penyaluran di lapangan.

“Peran user sangat penting. Jika ada data yang tidak sesuai, mereka harus mencocokkan dengan KTP yang dibawa penerima,” ujarnya.

Ia menambahkan, di daerah kepulauan, petugas Bulog tidak turun langsung dan menyerahkan proses distribusi kepada user dan pendamping PKH. Hal ini, menurutnya, rawan diselewengkan.

“Banyak laporan dari masyarakat bahwa mereka dimintai uang tebusan saat mengambil bantuan. Bahkan ada lansia yang berhak menerima tapi bantuannya justru dialihkan ke orang lain,” katanya.

Kiki berharap kejadian serupa tidak terulang. “Hak masyarakat harus sampai secara utuh ke tangan mereka. Jangan sampai yang berhak justru gigit jari karena lemahnya pengawasan di lapangan,” ucapnya. (*)

Related Articles

Back to top button