HIMAGA Desak Polres Bangkalan Perkuat Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Anak

BANGKALAN, LensaMadura.com – Himpunan Mahasiswa Galis (HIMAGA) mendesak Polres Bangkalan memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang belakangan marak terjadi di wilayah itu.

Desakan itu disampaikan dalam audiensi yang digelar di Mapolres Bangkalan, Kamis, 11 Juni 2026.

Audiensi tersebut dihadiri jajaran pengurus HIMAGA dari bidang Advokasi, Pengabdian Masyarakat, Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM), hingga Pemberdayaan Perempuan.

Dalam pertemuan itu, mahasiswa menyampaikan berbagai keresahan masyarakat terkait meningkatnya kasus asusila terhadap anak.

Ketua HIMAGA Khosiin mengatakan kekerasan seksual terhadap anak merupakan persoalan serius yang membutuhkan perhatian semua pihak. Menurut dia, kasus-kasus yang selama ini terungkap diduga hanya sebagian kecil dari kondisi yang sebenarnya terjadi di masyarakat.

“Kekerasan seksual terhadap anak adalah ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Penanganannya tidak cukup hanya melalui proses hukum setelah kejadian, tetapi juga harus dibarengi langkah pencegahan yang masif melalui edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat,” kata Khosiin.

Ia menilai perlindungan anak tidak bisa dibebankan kepada aparat penegak hukum semata. Keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, pemerintah, dan organisasi kemasyarakatan perlu terlibat aktif dalam membangun sistem perlindungan yang kuat.

Sebagai bentuk dukungan, HIMAGA menawarkan kolaborasi dengan Polres Bangkalan melalui berbagai program edukasi. Program tersebut meliputi sosialisasi ke sekolah, penyuluhan kepada masyarakat, kampanye melalui media sosial, hingga diskusi publik mengenai perlindungan anak dan pencegahan kekerasan seksual.

Menurut Khosiin, langkah preventif menjadi penting untuk membangun kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat keberanian korban maupun keluarga dalam melaporkan kasus yang terjadi.

Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo menyambut baik usulan tersebut. Ia menegaskan kepolisian berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan tindak pidana kekerasan seksual serta mendukung berbagai upaya pencegahan yang melibatkan masyarakat.

“Upaya pemberantasan kasus asusila tidak bisa dilakukan secara parsial. Selain penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku, edukasi yang berkelanjutan juga penting agar masyarakat memahami bentuk-bentuk kekerasan seksual, mekanisme pelaporan, dan pentingnya melindungi korban,” ujarnya.

Audiensi itu menghasilkan kesepahaman antara HIMAGA dan Polres Bangkalan untuk memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak. Kedua pihak sepakat bahwa edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat menjadi langkah strategis untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak dan perempuan. (*)