LensaMadura.Com, Pamekasan – Sidang lanjutan kasus dana hibah KONI pusat yang menyeret terdakwa mantan Menpora RI Imam Nahrawi terus jalan. Bahkan, pada sidang lanjutan di pengadilan Tipikor Jakarta, Miftahul Ulum, yang bersaksi untuk terdakwa Imam Nahrawi menyeret nama baru penerima aliran suap.
Sidang dengan menghadirkan Ulum selaku bekas aspri Imam Nahrawi saat jadi Menpora RI Jumat (15/5/2020) menyebut Achsanul Qosasi (AQ) selaku anggota BPK RI menerima suap dana hibah Rp 3 miliar. Tujuannya, menurut Ulum saat disidang mengamankan temuan hasil audit BPK RI.
Namun, nyanyian Ulum pada sidang kasus Tipikor dana hibah Kemenpora untuk KONI itu terus banjir respon dari berbagai tokoh masyarakat di Madura.
Respon terbaru datang dari Wiwik Tharmum, Wakil Ketua Cabang Aisyiyah Kecamatan Waru, Pamekasan, Madura. Menurut tokoh perempuan berparas cantik ini, penuding AQ terima suap tanpa disertai bukti hanya iri saja.
“Itu hanya kicauan orang-orang yang menginginkan jatuhnya Pak AQ,” ujar perempuan aktivis ormas di bawah naungan Muhammadiyah ini Senin, 25 Mei 2020.
AQ selama ini kiprahnya sangat bagus. Baik level nasional maupun Madura. Khusus Madura, sambung Wiwik panggilan akrabnya, terkait bangkitnya dunia sepak bola.
“Silahkan nanti hukum yang menentukan dengan bukti-bukti nyata. Bukan hanya tuduhan semata,” pungkas Wiwik. (red/rif)