SUMENEP, Lensa Madura – Potensi perikanan yang ada di Kabupaten Sumenep mendapat sorotan dari aktivis Gerakan Mahasiswa Ekstra Parlemen (Gempar) Sumenep. Sejumlah aktivis dari kalangan mahasiswa itu mendatangi kantor Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep dalam rangka melakukan audiensi terkait sektor perikanan, Jumat, 11 Februari 2022.
Audiensi aktivis Gempar ditemui langsung oleh Kepala Dinas Perikanan beserta jajarannnya di ruang rapat Dinas Perikanan Sumenep.
Gempar menilai, selama kurun waktu 5 tahun dengan menghabiskan anggaran yang besar dan waktu yang lumayan panjang, prospek dan kinerja Dinas Perikanan masih kurang maksimal.
“Masih banyak potensi perikanan di kabupaten Sumenep yang belum dioptimalkan oleh Dinas Perikanan, seperti budidaya lele yang hampir ada di setiap wilayah daratan kabupaten Sumenep. Budidaya ikan tawar khususnya di daerah kota, termasuk juga di Kecamatan dasuk,” kata Miftahul Arifin koordinator Gempar.
Selain itu, lanjut Miftahul Arifin, potensi tangkapan laut di wilayah kepulauan dan daerah pesisir di daratan kabupaten Sumenep juga sangat melimpah. Seperti ikan layang, ikan tuna, ikan kerapu, ikan merah, lobster, ikan hias dan potensi perikanan lainnya.
“Masih sangat kurang dioptimalkan,” kata mahasiswa asal pulau Sapeken itu.
Gempar juga menilai, peningkatan pengawasan sumber daya perikanan di kabupaten Sumenep masih kurang maksimal. Pasalnya, sampai tahun 2022 masih banyak praktik penangkapan ikan di daerah kepulauan yang bertentangan dengan hukum dan merusak ekosistem laut. Seperti menggunakan bom ikan, penggunaan obat terlarang (potasium) dan praktik melanggar hukum lainnya masih belum mampu ditekan oleh Dinas Perikanan Sumenep.
“Bahkan angkanya semakin meningkat setiap tahun. Jika itu dibiarkan maka akan berdampak tidak baik bagi keseimbangan mahluk hidup. Ikan semakin langka karena terumbu karang sudah banyak yang mati, yang lebih parah sudah banyak masyarakat nelayan di kepulauan yang menerima dampaknya bahkan sampai ada belasan orang yang putus tangannya karena kena bom ikan,” kata Sahrul Hubairi juru bicara Gempar, menambahkan.
Oleh karena itu, kata Sahrul, pihaknya meminta agar hal tersebut menjadi perhatian khusus dari Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep. “Untuk lebih masif lagi melakukan sosialisasi dan pendampingan untuk menekan angka penggunaan bom ikan dan potasium,” katanya.
Sementara Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep Agustuono Sulasno menyampaikan, evaluasi dan tuntutan Gempar akan menjadi pertimbangan Dinas perikanan kabupaten Sumenep ke depannya.
“Untuk menyelesaikan tuntutan Gempar tidak boleh hanya dipercayakan kepada Pemerintah dalam hal ini Dinas Perikanan sebagai eksekutornya, namun seluruh elemen masyarakat khususnya kaum muda. Terlebih teman-teman Gempar harus juga secara langsung untuk merealisasikannya, karena hal itu demi kemaslahatan masyarakat kebupaten Sumenep,” kata Agustiono Sulasno.
Perlu diketahui, ada 4 tuntutan yang dibawa Gempar sebagai bahan evaluasi kepada Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep. Tuntutan itu berupa optimalisasi kinerja Dinas Perikanan 2022-2024, optimalisasi potensi perikanan kabupaten Sumenep, peningkatan pengawasan sumber daya perikanan, dan pemasaran hasil perikanan. (Rif)