Berita

Dugaan Korupsi BSPS 2024: Kejari Sumenep Sudah Klarifikasi Belasan Kades, Korkab Menyusul

249
×

Dugaan Korupsi BSPS 2024: Kejari Sumenep Sudah Klarifikasi Belasan Kades, Korkab Menyusul

Sebarkan artikel ini
Kasi Intel Kejari Sumenep Moch Indra Subrata. LENSAMADURA/Rifqi

SUMENEP, LensaMadura.com – Kejaksaaan Negeri (Kejari) Sumenep telah memanggil belasan kades terkait kasus dugaan korupsi BSPS 2024.

Kasi Intel Kejari Sumenep Moch Indra Subrata mengatakan, sedikitnya 16 orang terdiri dari kepala desa dan dinas terkait telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

“Jadi ini masih tahap klarifikasi bukan penyelidikan. Yang sudah kami undang 16 orang. Kalau tidak salah kades 12 orang atau 13 gitu, sisanya dinas terkait,” kata Moch Indra Subrata saat ditemui, Kamis, 24 April 2025.

Indra menegaskan, pihaknya akan terus menggali dan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi BSPS 2024 itu sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami hanya menerima pelimpahan berkas pelaporan dari Kejati Jatim terkait BSPS ini. Karena locusnya ada di Sumenep, jadi kita menindaklanjuti perintah Kejati hingga nanti tuntas,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Indra, pihaknya juga akan memanggil sejumlah pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi BSPS 2024.

“Pasti kami panggil (yang ada kaitannya). Tapi untuk korkab belum kami panggil. Nanti kami akan undang juga. Saat ini masih puldata dan pulbaket, itu yang kemudian nanti dikembangkan lebih lanjut,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, program BSPS 2024 ini menyasar 126 desa di 23 kecamatan di Kabupaten Sumenep.

Terdapat 5.490 penerima, masing-masing dianggarkan Rp 20 juta. Total anggaran mencapai Rp109 miliar bersumber dari APBN. Namun dalam realisasinya, program ini memunculkan persoalan. Salah satunya diduga terjadi manipulasi data, dan pemotongan dana massal di lapangan. (mr)