SUMENEP, LensaMadura.com – Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep melakukan konsultasi dengan Bappeda Provinsi Jawa Timur, terkait Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Kamis, 24 April 2025.
Pertemuan yang digelar di Kantor Bappeda Jawa Timur, Surabaya itu bertujuan untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menyampaikan bahwa konsultasi tersebut merupakan bagian dari tahapan penyusunan RPJMD yang sesuai dengan regulasi, yakni Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025 tentang pedoman penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah.
“RPJMD adalah dokumen fundamental untuk arah pembangunan lima tahun ke depan. Penyusunannya harus melalui tahapan yang sesuai, termasuk konsultasi dan sinkronisasi dengan pemerintah provinsi,” kata Arif Firmanto.
Dalam Ranwal RPJMD yang dikonsultasikan, Bappeda Sumenep telah memuat visi dan misi kepala daerah terpilih, dengan fokus pada program prioritas pembangunan berkelanjutan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
Arif menambahkan, konsultasi ini juga dilakukan untuk memastikan dokumen RPJMD Sumenep selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan RPJMD Provinsi Jawa Timur.
Ia menegaskan bahwa penyusunan RPJMD memperhatikan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan anggaran.
“Kita tidak hanya bicara soal program dan target, tetapi juga memastikan pelaksanaannya dapat diukur, bertanggung jawab, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (bp/mr)