SUMENEP, LensaMadura.com – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, angkat suara menanggapi isu yang menyebut dirinya melindungi pengusaha rokok ilegal di wilayahnya. Ia menegaskan tidak akan memberi perlindungan kepada siapa pun yang melanggar hukum, apalagi dalam praktik jual beli pita cukai ilegal.
“Jangan pernah mengatasnamakan saya dalam urusan bisnis yang melanggar hukum. Saya tidak pernah membela siapa pun!” kata Bupati Fauzi saat dikonfirmasi, Selasa, 1 Juli 2025.
Pernyataan itu disampaikan menyusul kabar beredar soal oknum pengusaha rokok ilegal yang disebut-sebut berlindung di balik nama pejabat daerah, termasuk dirinya sebagai bupati.
Fauzi menyebut isu itu bukan hanya mencemarkan nama baik pribadi, tapi juga merusak upaya pemerintah daerah dalam menertibkan industri hasil tembakau.
“Kalau pengusaha bekerja secara benar, silakan lanjut. Tapi kalau melanggar aturan, saya imbau ditutup. Jangan harap ada perlindungan dari saya,” ujarnya.
Fauzi juga menyambut positif langkah intensifikasi penertiban oleh aparat Bea Cukai terhadap peredaran rokok tanpa cukai di sejumlah kecamatan di Sumenep. Ia menilai penegakan hukum di sektor ini bukan hanya soal kepatuhan fiskal, tapi juga keadilan bagi pelaku usaha legal.
“Ini bukan cuma soal cukai, tapi soal keadilan. Jangan sampai yang patuh kalah oleh yang curang,” katanya.
Ia pun menyerukan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah, aparat, hingga masyarakat dan media, untuk memerangi peredaran rokok ilegal.
Dukungan terhadap sikap tegas bupati juga datang dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sumenep.
Anggota bidang verifikasi dan penindakan SMSI Sumenep, Samauddin, mengecam keras pihak-pihak yang menyalahgunakan nama tokoh publik untuk melindungi praktik bisnis ilegal.
“Bawa nama siapa pun, entah bupati, menteri, atau gubernur, kalau melanggar hukum tetap akan kami sikat,” kata Samauddin keras, Senin, 1 Juli 2025.
Ia mengungkapkan, saat ini terdapat potensi pelanggaran cukai rokok di tiga kecamatan di Sumenep yang dinilai masih lemah pengawasan.
Sebagai tindak lanjut, SMSI Sumenep bersama Bea Cukai Madura akan memulai penyisiran dari Kecamatan Lenteng dalam waktu dekat.
“Bulan ini kami turun langsung ke lapangan. Lenteng jadi fokus pertama,” katanya.
Samauddin menyatakan pihaknya siap menyerahkan data pengusaha yang diduga menyalahgunakan nama bupati demi kepentingan pribadi. “Ini bentuk penghinaan terhadap pejabat publik,” pungkasnya. (mr)