Bupati Bangkalan Tinjau Penanaman Padi Modern Gunakan Rice Transplanter

BANGKALAN, LensaMadura.com – Pemerintah Kabupaten Bangkalan mulai mendorong modernisasi sektor pertanian melalui penggunaan alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam proses tanam padi.

Bupati Bangkalan Lukman Hakim bersama Plt Kepala Dinas Pertanian Bangkalan meninjau langsung proses penanaman padi menggunakan mesin rice transplanter di Dusun Kencat, Kelurahan Bancaran, Rabu, 13 Mei 2026.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga ikut mencoba proses penanaman padi bersama petani di lahan sawah setempat.

Lukman Hakim mengatakan pemerintah daerah mulai mengenalkan metode penyemaian menggunakan tray serta penanaman padi dengan rice transplanter sebagai bagian dari transformasi pertanian modern.

Menurut dia, penggunaan teknologi tepat guna di sektor pertanian penting untuk meningkatkan efisiensi kerja sekaligus produktivitas hasil panen.

“Penanaman menggunakan transplanter ini lebih hemat waktu dan biaya operasional dibanding cara konvensional,” ujarnya.

Ia berharap petani di Kabupaten Bangkalan mulai terbiasa memanfaatkan teknologi pertanian agar proses produksi menjadi lebih efektif.

Selain itu, Bupati juga mengajak masyarakat mendukung program ketahanan pangan dengan membangun sistem pertanian yang tidak hanya fokus pada produksi, tetapi juga penguatan sektor hilir.

Menurutnya, hasil panen padi di Bangkalan selama ini banyak dijual keluar daerah dan kembali masuk dalam bentuk beras siap konsumsi.

“Ke depan hasil panen harus bisa terserap untuk kebutuhan lokal agar perputaran ekonomi tetap berada di Bangkalan,” katanya.

Ia menilai kondisi tersebut menjadi peluang bagi daerah untuk membangun sistem hilirisasi pertanian yang lebih kuat dan memberi nilai tambah bagi petani.

Berdasarkan data Dinas Pertanian Bangkalan, hingga Mei 2026 luas panen padi di daerah itu mencapai 3.468 hektare dengan rata-rata produktivitas sekitar 5,5 ton per hektare.

Pada musim tanam tahun ini, Pemkab Bangkalan juga menargetkan tambahan luas tanam padi mencapai 6.000 hektare sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan daerah. (*)