Rokok Ilegal Asal Batam Merek San Marino dan Manchester Menjamur di Madura
PAMEKASAN, LensaMadura.com – Peredaran rokok tanpa pita cukai makin meresahkan. Sejumlah merek durno menyebar di seluruh Madura.
Rokok-rokok yang ditemukan beredar antara lain merek San Marino dan Manchester. Dua merek ini diduga diproduksi di Batam, Kepulauan Riau.
Berdasar informasi yang didapat, rokok-rokok tersebut beredar di Kabupaten Pamekasan dan tiga kabupaten lain di Madura. Dua barang haram tersebut diketahui tidak memiliki pita cukai.
Menurut S (47), warga Pamekasan, distribusi rokok ilegal ini telah berlangsung lama dan merambah Sumenep, Sampang, serta Bangkalan.
“Rokok dari Batam ini bukan produk Madura. Proses produksinya juga tidak melibatkan tenaga kerja lokal,” kata S dikutip Kompas.com pada Selasa, 12 Agustus 2025.
Ia menjelaskan, pengemasan rokok dilakukan rapi dengan merek tertera jelas di kardus. Namun, saat dibuka, isinya tidak bercukai.
“Jelas rokok dari luar ini hanya menguntungkan segelintir orang,” ujarnya.
S menduga ada aktor besar di balik distribusi rokok tanpa cukai tersebut. “Penyebarannya luar biasa. Harus ditertibkan,” katanya. Ia menambahkan, kemungkinan besar distributor utama berada di Pamekasan.
S menyebut nama Suhaydi, pemilik PT Empat Sekawan Mulia atau produsen rokok Djava, sebagai pihak yang mengetahui peredaran rokok dari Batam.
Sebelumnya, Bea Cukai Madura memusnahkan rokok merek Manchester asal Batam.
Sementara, Suhaydi membenarkan bahwa San Marino dan Manchester merupakan produk Batam.
“Itu bukan produk Djava. Itu dari Batam. Saaat ini banyak yang meniru merek tersebut di Madura,” pungkasnya. (fr/mr)



