Berita

Warga Banuaju Barat Diduga Dianiaya, Keluarga Lapor Polisi

SUMENEP, LensaMadura.com – Seorang warga Desa Banuaju Barat, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, berinisial HLQ diduga menjadi korban penganiayaan. Terduga pelaku berinisial BR, warga Desa Grujugan, Kecamatan Gapura.

Peristiwa itu terjadi di jalan raya, tepatnya di Pasar Ikan Desa Longos, pada Jumat sore, 20 Februari 2026.

Berdasarkan bukti laporan kepolisian, korban mengalami luka memar di mata kanan disertai bintik merah berukuran besar. Selain itu, terdapat luka di bagian belakang leher yang diduga akibat cakaran.

Atas kejadian tersebut, keluarga korban berinisial JKF melaporkan kasus ini ke Polsek Gapura. Laporan tersebut tercatat dalam surat tanda bukti lapor Nomor: LP/B/2/II/2026/SPKT/Polsek Gapura/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur.

Dalam kronologi laporan, JKF yang merupakan sepupu korban mengaku menerima telepon dari seorang teman yang mengabarkan HLQ tengah dirawat di Puskesmas Batang-Batang. JKF kemudian mendatangi puskesmas untuk memastikan kondisi korban.

“Setiba di puskesmas, adik sepupu saya mengalami memar pada mata kanan dengan bintik besar serta luka seperti dicakar kuku di bagian belakang leher,” ujar JKF sebagaimana tertuang dalam laporan polisi.

Dalam laporan itu, terduga pelaku dijerat Pasal 262 juncto Pasal 466 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (*)

Related Articles

Back to top button