Densus 88 Bekali Kayanma Soal Ancaman Radikalisme di Lingkungan Markas Polri
JAKARTA, LensaMadura.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri memberikan pembekalan kepada seluruh Kepala Pelayanan Markas (Kayanma) dari berbagai satuan wilayah di Indonesia.
Kegiatan ini mengangkat tema “Optimalisasi Pelayanan Markas Polri Guna Penguatan Polri Presisi dalam Rangka Mendukung Asta Cita”.
Pembekalan disampaikan oleh Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Moh Dofir yang mewakili Densus 88.
Dalam paparannya, Dofir menekankan pentingnya peran strategis jajaran Yanma dalam menjaga keamanan internal dan mendukung institusi Polri yang presisi dan profesional.
Ia menyoroti potensi ancaman penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme, yang disingkat IRET, di lingkungan markas kepolisian.
“Paham IRET bukan sekadar ancaman pemikiran. Ia bisa berkembang menjadi aksi nyata yang mengganggu stabilitas nasional,” kata Moh Dofir dalam keterangan yang diterima LensaMadura.com, Jumat, 1 Agustus 2025.
Menurut Dofir, kewaspadaan harus dimulai dari dalam tubuh institusi. Karena itu, ia meminta seluruh jajaran Yanma meningkatkan kesiapsiagaan serta memperkuat pengamanan di objek vital, seperti Mabes Polri, Polda, hingga kantor-kantor kepolisian di tingkat wilayah.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari langkah strategis Polri dalam menyatukan persepsi dan meningkatkan profesionalisme layanan markas. Tujuannya, mendukung pelaksanaan Asta Cita sebagai arah pembangunan nasional yang diusung pemerintah. (*)



