Densus 88 dan Kemendagri Perkuat Peran Daerah Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan

MALANG, LensaMadura.com – Direktorat Pencegahan Densus 88 Antiteror Polri menjadi narasumber utama dalam kegiatan Upaya Mencegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah kepada Terorisme hasil kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI).
Acara tersebut digelar di Balai Besar Pemerintahan Desa, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Kota Malang, Kamis, 22 Januari 2026.
Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 1.125 peserta yang terdiri dari 125 peserta luring dan 1.000 peserta daring melalui aplikasi Zoom. Peserta berasal dari perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) se-Jawa Timur serta Bakesbangpol dari 38 provinsi di Indonesia.
Kasubdit Kontra Ideologi Direktorat Pencegahan Densus 88 Antiteror Polri yang diwakili Kombes Pol. Moh. Dofir menyampaikan bahwa pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam upaya pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.
Menurutnya, pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan di daerah.
“Peran pemerintah daerah sangat penting dalam mendeteksi dini dan membangun ketahanan masyarakat agar tidak terpapar paham ekstremisme,” kata Moh. Dofir.
Sejumlah narasumber turut hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Direktur Kewaspadaan Nasional Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Dr. Aang Witarsa Rofik, Kepala Balai Besar Bina Pemerintahan Desa Kota Malang Drs. Moh. Zain Afif, Kepala Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur Eddy Supriyanto, Kepala Bakesbangpol Kota Malang Drs. Alie Mulyanto, serta Kasubdit Kerja Sama Regional BNPT RI Kolonel Yaenurendra Hasmoro Aryo Putro.
Kegiatan tersebut juga dihadiri kepala Bakesbangpol kabupaten dan kota serta unsur Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) sebagai bagian dari sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas dan keamanan nasional.
Dari kegiatan tersebut, disepakati sejumlah poin, antara lain peningkatan pemahaman pemerintah daerah terkait peran strategis dalam pencegahan ekstremisme, penguatan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah, serta pentingnya pendekatan pencegahan dini melalui penguatan ketahanan masyarakat, moderasi beragama, wawasan kebangsaan, dan literasi digital.
Selain itu, kegiatan ini menegaskan perlunya penguatan peran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda, dan perempuan dalam mendeteksi serta menangkal potensi radikalisme di lingkungan masing-masing.
Kolaborasi dengan masyarakat sipil, akademisi, dan dunia pendidikan juga dinilai penting dalam membangun ketahanan sosial terhadap paham ekstremisme berbasis kekerasan.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan sinergi nasional dalam pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan dapat terus diperkuat guna menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (*)



