Bappeda Sumenep Matangkan Kebijakan Energi Baru Terbarukan
SUMENEP, LensaMadura.com – Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep mematangkan kebijakan pengembangan energi baru terbarukan (EBT) sebagai bagian dari arah pembangunan daerah berbasis keberlanjutan untuk lima tahun ke depan.
Dalam rangka perumusan kebijakan tersebut, Bappeda Sumenep menjalin koordinasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta kalangan akademisi. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Pottre Koneng, Kamis, 22 Januari 2026.
Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, mengatakan isu energi merupakan persoalan strategis yang berkaitan langsung dengan keberlanjutan pembangunan dan ketahanan ekonomi daerah.
“Energi menjadi salah satu fondasi utama pembangunan. Oleh karena itu, kebijakan yang disusun harus matang, terencana, dan berbasis riset,” ujar Arif.
Arif menjelaskan, Pemkab Sumenep saat ini mulai menyiapkan strategi transisi menuju EBT melalui kebijakan yang terarah dan berbasis kajian ilmiah. Dukungan lembaga riset nasional seperti BRIN dinilai penting, khususnya dalam penyediaan basis data, kajian ilmiah, serta pengembangan teknologi tepat guna sesuai dengan potensi lokal daerah.
Menurut Arif, kebijakan pengembangan EBT ke depan akan diintegrasikan dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), hingga Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Pengembangan EBT akan diarahkan secara terintegrasi dan berkelanjutan agar tidak berjalan parsial,” katanya.
Arif menambahkan, Kabupaten Sumenep memiliki potensi besar dalam pengembangan energi terbarukan, antara lain tenaga surya, biomassa, biogas, serta energi berbasis kearifan lokal yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat.
“Potensi ini sangat besar, namun membutuhkan riset dan inovasi agar pemanfaatannya tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui sinergi antara Bappeda Sumenep dan BRIN, diharapkan terbangun keselarasan visi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat sehingga kebijakan EBT yang dirumuskan bersifat aplikatif dan mudah diterapkan di lapangan.
“Kami berharap lahir rekomendasi kebijakan EBT yang realistis dan sesuai dengan karakteristik wilayah Sumenep,” pungkas Arif. (*)



