Berita

Skandal BSPS Sumenep Meruyak, Rizky Diperiksa, Kejati Didorong Bertindak Tegas

Penanganan kasus dugaan korupsi dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep semakin meruyak.

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) kini menelusuri indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan program bantuan perumahan rakyat yang bersumber dari APBN 2024 tersebut.

Langkah Kejati memasuki babak baru setelah penyidik menggeledah rumah Koordinator Kabupaten (Korkab) BSPS, Rizky Pratama, di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, pada Senin, 8 Juli 2025. Rizky pun telah menerima panggilan resmi untuk menjalani pemeriksaan di kantor Kejati Jatim, Surabaya, pada Rabu, 16 Juli 2025.

Meski belum menetapkan status hukum Rizky, langkah kejaksaan ini memicu sorotan luas. Sejumlah nama dari kalangan wartawan, LSM, pejabat dinas, hingga kepala desa mulai disebut-sebut dalam pusaran dugaan penyimpangan.

Ach Toifur Aliwafa, salah satu jurnalis di Sumenep, meminta Kejati bersikap objektif dan tak terpengaruh opini liar yang berkembang.

“Kejaksaan harus memulai dari aktor utama lebih dahulu. Jika memang ada keterlibatan pihak lain, bisa dikembangkan setelah ada penetapan tersangka,” ujar Ach Toifur Aliwafa, Selasa, 22 Juli 2025.

Pria yang akrab disapa Toifur itu menilai penetapan status hukum terhadap Rizky Pratama sebagai langkah krusial. Penahanan terhadap Rizky, kata dia, akan menunjukkan komitmen penegak hukum menjaga proses yang adil dan transparan.

“Kalau aktor utamanya saja belum ditetapkan, bagaimana bisa menyeret pihak lain yang disebut ‘berjamaah’? Ini berpotensi memperlambat proses hukum sekaligus merusak kepercayaa publik,” ujar pemilik media Nusa Insider itu.

Program BSPS dirancang sebagai bantuan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat memiliki rumah layak huni. Namun, di Sumenep, program ini tak seideal yang dibayangkan. Justru sebaliknya, diduga dicemari praktik penyelewengan yang melibatkan sejumlah pihak.

Toifur mendesak penyelidikan juga difokuskan pada aspek teknis dan keuangan pelaksanaan BSPS di lapangan. “Jika terbukti menyimpang, dampaknya bukan hanya pada kerugian negara, tetapi juga menggerus rasa keadilan masyarakat penerima bantuan,” ujarnya.

Kasus ini mulai berdampak pada sejumlah aktivitas publik. Agenda pemerintahan daerah dan kegiatan akademik dilaporkan terganggu akibat meningkatnya perhatian masyarakat terhadap proses hukum yang tengah berjalan.

Kejati Jatim sejauh ini belum memberikan keterangan resmi terkait pemeriksaan Rizky Pratama maupun potensi penetapan tersangka lain dalam kasus tersebut.

Meski demikian, publik menuntut penanganan kasus ini tidak berhenti pada level wacana. Penyelesaian hukum yang tuntas dan berjenjang dinilai penting untuk menjaga integritas program bantuan pemerintah sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

“Jika memang cukup bukti, segera tetapkan Rizky sebagai tersangka. Proses terhadap pihak lain bisa menyusul,” kata Toifur.

Hingga berita ini ditulis, Kejati Jatim belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan terhadap Rizky Pratama, maupun rencana tindak lanjut atas dugaan keterlibatan pihak lain. (*)

Related Articles

Back to top button