SUMENEP, lensamadura.com – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep mengungkap kronologi mobil yang terbakar di depan Masjid Jamik Sumenep.
Diketahui, insiden yang menimpa mobil Toyota Agya dengan nopol M 1981 TI itu terjadi pada Selasa, 18 Februari 2024 sekitar pukil 16.30 WIB.
Insiden ini mengakibatkan dua orang mengalami luka bakar dan langsung dilarikan ke RSUD Sumenep.
Masing-masing korban bernama Benny Faisar Rahman (27) asal Desa Manding Timur, Manding, dan Novita Widya Ningrum (41) warga Desa Lalangon, Manding, Sumenep. Kedunya kini dalam kondisi kritis.
Plt Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, mengungkapkan bahwa kronologi kejadian bermula ketika Benni Faisar Rahman bersama ibunya pergi dari toko miliknya dengan mengendarai mobil Agya.
“Mereka hendak pergi menuju toko Suramadu yang terletak di sebelah selatan Masjid Jamik Sumenep,” kata AKP Widiarti, Rabu, 19 Februari 2025.
Sesampainya di lokasi, Benny memarkir mobilnya di halaman masjid Jamik Sumenep. Sang ibu kemudian beranjak menuju toko Suramadu, sementara Benny tetap berada di dalam mobil.
Tak berselang lama, datang seorang perempuan bernama Novita Widya Ningrum dengan mengendari sepeda motor.
Perempuan yang belum diketahui memiliki hubungan apa dengan Benny tersebut, tiba-tiba membuka mobil Benny.
Tak lama kemudian, tiba-tiba mobil berwana putih tersebut terbakar. Benny dan Novita yang berada di dalam mobil tersebut pun mengalami luka bakar.
“Motif kejadian tersebut belum diketahui. Karena korban masih kritis di RSUD Sumenep,” kata AKP Widiarti S.
Kendati demikian, kata Widi, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan tentang penyebab terbakarnya mobil tersebut.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit mobil Agya dengan nopol M 1891 TI, satu botol air mineral berisi Pertalit, dan satu sepeda motor Honda Vario.
“Akibat kejadian tersebut, kerugian material ditaksir mencapai Rp60 juta,” pungkasnya. (mr)