SUMENEP, lensamadura.com – Sebanyak 5.639 peserta dari 5.670 pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi sebagai calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sumenep.
Itu berdasarkan pengumuman Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, pada Selasa, 18 Februari 2025.
Peserta yang dinyatakan lulus administrasi berhak mengikuti tahap seleksi kompetensi selanjutnya.
Sisanya, 121 peserta dinyatakan gagal atau tidak lulus seleksi administrasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Edy Rasiyadi, menegaskan bahwa seleksi administrasi dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami memastikan seluruh proses verifikasi dilakukan secara profesional dan objektif berdasarkan dokumen yang diunggah pelamar,” kata Edy Rasiyadi dalam pengumuman resmi.
Edy menegaskan, bagi peserta yang tidak lolos, tersedia kesempatan mengajukan sanggahan melalui portal SSCASN mulai 19 hingga 21 Februari 2025 pukul 23.59 WIB.
“Hak sanggah ini merupakan bentuk transparansi seleksi. Jika ada kesalahan bukan dari pelamar, kami akan mempertimbangkannya,” tegasnya.
Panitia akan meninjau ulang sanggahan dan memverifikasi kembali dokumen peserta pada 20 hingga 27 Februari 2025.
Hasilnya akan diumumkan melalui laman resmi BKPSDM Sumenep pada 22 hingga 28 Februari 2025.
Edy mengingatkan, peserta yang lulus seleksi administrasi diharapkan mempersiapkan diri menghadapi tahap seleksi kompetensi yang jadwalnya akan diumumkan lebih lanjut.
“Bagi yang lulus administrasi silakan mempersiapkan diri untuk ikut tahapan seleksi selanjutnya,” pungkasnya.
Berikut rekapitulasi hasil seleksi administrasi PPPK 2024:
PPPK Guru: 1.660 pelamar (1.659 MS, 1 TMS)
PPPK Tenaga Kesehatan: 1.151 pelamar (1.132 MS, 19 TMS)
PPPK Tenaga Teknis: 2.949 pelamar (2.848 MS, 101 TMS)
Untuk mengetahui rincian secara lengkap, bisa diakses melalui laman resmi BKPSDM Sumenep. (*)