SUMENEP, LensaMadura.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep mengalokasikan anggaran sekitar Rp400 juta per tahun untuk perawatan dan pelestarian cagar budaya di wilayah setempat.
Anggaran tersebut disiapkan untuk mendukung konservasi berbagai situs bersejarah yang tersebar di Kabupaten Sumenep dan dinilai memiliki nilai sejarah serta budaya tinggi.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan pelestarian cagar budaya membutuhkan biaya besar karena banyaknya situs bersejarah yang telah berusia ratusan tahun.
“Anggaran Rp400 juta itu mungkin tidak sebanding dengan jumlah situs di Sumenep yang berpotensi menjadi cagar budaya. Karena Sumenep ini memang sudah berusia ratusan tahun,” kata Fauzi, Rabu, 6 Mei 2026.
Menurut dia, keberadaan situs sejarah di Sumenep membuat tugas Tim Ahli Cagar Budaya menjadi cukup kompleks, mulai proses identifikasi hingga penyusunan rekomendasi pelestarian.
Tim tersebut juga bertugas memberikan masukan teknis kepada pemerintah daerah terkait langkah konservasi, rehabilitasi, dan perlindungan situs budaya.
“Tugas tim ahli cagar budaya tidak ringan. Selain melakukan identifikasi situs dan benda bersejarah, mereka juga memberi rekomendasi tentang langkah perawatan dan pelestarian,” ujarnya.
Fauzi menegaskan pemerintah daerah tidak ingin ada situs cagar budaya yang dialihfungsikan atau diubah dari bentuk aslinya.
“Kalau ada pembenahan tetap harus menyesuaikan kondisi awal dan tidak mengubah bentuk aslinya,” tegasnya.
Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Ibnu Hajar mengatakan pihaknya memiliki tanggung jawab besar untuk melakukan pemetaan dan observasi terhadap objek yang diduga memiliki nilai cagar budaya.
“Tugas kami ini berat. Ada tanggung jawab moral pada kami tim ahli cagar budaya, untuk segera melakukan pemetaan, survei lapangan, dan observasi pada objek-objek yang diduga sebagai cagar budaya,” ujarnya.
Saat ini Kabupaten Sumenep tercatat memiliki tujuh cagar budaya resmi, di antaranya Pendopo Agung Keraton Sumenep, Masjid Jamik, Asta Tinggi, Kota Tua Kalianget, Benteng Kertasada, Asta Panembahan Blingi, dan Asta Pangeran Lor. (*)
