Berita

11 Calon Komisioner KI Sumenep Jalani Uji Kelayakan, Darul Hasyim Fath: Hak Rakyat Mengetahui Dijamin Konstitusi

SUMENEP, LensaMadura.com – Sebanyak 11 calon Komisioner Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi I DPRD setempat, Rabu, 12 Agustus 2025.

Kesebelas calon tersebut yakni Hasdani Roy, Imam Syafi’e, Achmad Ainol Horri, Badrul Akhmadi, Mukh Anif, Winanto, Muhammad Harun, Adnan AR, Kamarullah, Rifa’i, dan Sufiyanto.

Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath, mengatakan keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban mutlak bagi pemerintahan demokratis. Prinsip tersebut, lanjutnya, menjadi fondasi tata kelola pemerintahan modern yang mengedepankan partisipasi masyarakat.

“Keterbukaan informasi publik sekaligus mengakhiri masa monarki dan absolutisme sistem pemerintahan. Prinsip ini berlaku di seluruh negara demokrasi,” kata politisi PDI Perjuangan itu.

Ia menegaskan, keterbukaan informasi publik tidak hanya menjadi ciri peradaban politik modern, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap hak asasi manusia.

“Hak rakyat untuk mengetahui kebijakan dan proses penyelenggaraan pemerintahan dijamin konstitusi. Pemerintah wajib menyampaikannya seluas-luasnya,” ujarnya.

Uji kelayakan tersebut digelar secara terbuka sebagai komitmen DPRD terhadap akuntabilitas publik. Setiap calon diwajibkan memaparkan visi, misi, serta strategi kerja jika terpilih memimpin KI Sumenep.

“Uji kelayakan ini bukan sekadar formalitas. Para calon harus siap berkontribusi nyata memperkuat transparansi informasi di Sumenep,” kata Darul Hasyim.

Ia berharap, Komisi Informasi Kabupaten Sumenep nantinya mampu mengawal implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, menyelesaikan sengketa informasi, dan mendorong pemerintahan yang transparan serta partisipatif. (*)

Related Articles

Back to top button