SUMENEP, lensamadura.com – Panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) Gayam, Sumenep meminta semua petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) Pilkada Serentak 2024 di wilayah itu bekerja sesuai prosedur saat melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih.
Kordiv HP2MHM Panwascam Gayam Salam mengatakan, pengawas pemilu berkewajiban mengawasi tahapan penyelenggaraan pemilihan berdasarkan tingkatan masing-masing, salah satunya adalah tahapan penyusunan daftar pemilih.
“Saat ini kita sudah memasuki tahapan coklit yang dilaksanakan oleh petugas Pantarlih. Mereka akan datang ke rumah-rumah masyarakat untuk mendata daftar pemilih tetap (DPT) di setiap TPS,” kata Salam kepada LM, Rabu, 26 Juni 2024.
Ia mengatakan, pengawasan dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Misal, petugas Pantarlih mendata orang yang TMS (Tidak Memenuhi Syarat).
“Kita perlu mengantisipasi mereka yang bekerja tidak sesuai dengan prosedural. Seperti tidak mengeluarkan orang yang TMS, tidak mencoret orang yang sudah meninggal, pindah domisili, alih status TNI-Polri, dan lain-lain,” tegasnya.
Untuk itu pihaknya berharap tahapan pencoklitan yang dilaksanakan oleh petugas Pantarlih dikerjakan dengan sungguh-sungguh sesuai Amanah PKPU No. 7 2024.
Salam berkata, pihaknya juga mendirikan posko aduan masyarakat (PAM) tepatnya di Jalan Raya Pantura Ro’koro’-Wakduwak, Gayam.
“Jika ada temuan di bawah, masyarakat bisa langsung melaporkan ke kantor PAM yang telah kami sediakan,” imbuhnya.
Terkahir, Salam mengajak seluruh masyarakat khususnya di Kecamatan Gayam untuk mensukseskan tahapan Pilkada serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
“Kami minta masyarakat untuk bersama-sama mengawal hak pilih,” harapnya.
Perlu diketahui, dari 10 desa se Kecamatan Gayam, petugas Pantarlih Pilkada 2024 di wilayah itu berjumlah 89 orang. (rif)