SUMENEP, lensamadura.com – Kabel fiber optik wifi yang menyebabkan seorang warga pengendara motor alami kecelakaan tunggal di Desa Poteran, Talango, Sumenep, kini berbuntut panjang.
Diketahui, kecelakaan itu dialami warga bernama Ahmad Sayuthi (29) bersama istri, dan anaknya ketika melintas di Jalan Jalan Raya Poteran, Talango, Sumenep, Senin, 3 Februari 2025.
Pasca kecelakaan itu, korban kini melaporkan kejadian yang menimpanya ke aparat kepolisian setempat.
Sayuthi, sapaan akrabnya, melaporkan pemilik kabel fiber optik Wifi PUTRI ID atas nama Faisol ke Kepolisian Resor Sumenep Sektor Talango.
Sayuthi menilai penyedia usaha telekomunikasi itu sudah lalai sehingga mengakibatkan kecelakaan tunggal.
Laporan itu telah diterima dengan registrasi Nomor STPL/03/II/2025/SPK/POLSEK TALANGO/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM dengan terlapor atas nama Faisol.
Dalam laporan disebutkan kronologi kejadian berawal pada Senin, 3 Februari 2025, pelapor mengendarai sepeda motor bersama istrinya, Izzatul Jannah, dan anaknya, Mohammad Habizar Birru, dari arah timur ke barat di Jalan Raya Poteran, Talango, Sumenep.
Di perjalanan, terdapat kabel wifi yang melintang di jalan raya tersebut dan mengakibatkan pelapor bersam istri dan anaknya terpental ke bahu kiri jalan.
Kejadian tersebut mengakibatkan pelapor berserta istri dan anaknya mengalami luka-luka dan dirawat di Puskesmas Talango, Sumenep.
Selanjutnya, pada Selasa, 4 Februari 2025, seorang laki-laki bernama Faisol mendatangi rumah pelapor. Faisol sebagai mengaku sebagai pemilik kabel fiber optic wifi PUTRI ID.
Tetapi, berdasarkan pengakuan Ahmad Sayuthi, Faisol tidak merasa bersalah dengan kelalaiannya itu yang menyebabkan orang kecelakaan.
“Atas kejadian itu, pada Rabu tanggal 05 Februari 2025 berdasarkan pertimbangan keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talango untuk ditindak lanjuti,” kata Sayuthi dalam keterangan persnya, Kamis, 6 Februari 2025.
Atas kejadian itu, terlapor diduga dapat dijerat dengan tindak pidana akibat kelalaiannya telah mengakibatkan kecelakaan Pelapor dan keluarganya yang berujung pada luka. (*)