KI Sumenep dan DPRD Perkuat Sinergi untuk Transparansi Publik
SUMENEP, LensaMadura.com – Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep terus memperluas jejaring kelembagaan setelah sebelumnya menjalin nota kesepahaman dengan kepolisian dan pengadilan negeri setempat.
Teranyar, lembaga informasi itu juga merajut sinergi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Rabu, 1 April 2026.
Kesepakatan itu terjalin dalam pertemuan antara Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, dan Ketua KI Sumenep, Moh Rifai, di ruang pimpinan DPRD.
Zainal Arifin menilai kolaborasi tersebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat keterbukaan informasi publik di daerah.
Zainal mengatakan, sinergi antara lembaga legislatif dan KI penting untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Ini langkah strategis yang harus dijunjung bersama. Tujuannya sama, yakni mewujudkan Sumenep yang transparan, akuntabel, serta pemerintahan yang dipercaya masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Moh Rifai menyebut kemitraan dengan DPRD menjadi bagian dari upaya mendorong kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Rifai berpandangan, DPRD memiliki peran penting melalui fungsi pengawasan dan penganggaran, termasuk dalam mendukung peningkatan layanan informasi publik dan penguatan kelembagaan KI.
“Sinergi ini diharapkan memperkuat komitmen badan publik agar lebih terbuka, sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pemerintahan,” ujar Rifai. (*)



