SUMENEP, lensamadura.com – Sejumlah aktivis dan Kiai di Kecamatan Ambunten, Sumenep, mendaftarkan diri secara sukarela menjadi saksi di tempat pemungutan suara guna mengawal suara pasangan calon cabup-cawabup nomor urut 1, KH Ali Fikri-KH Moh Unais Ali Hisyam atau FINAL pada Pilkada 2024.
Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya dugaan kecurangan terstruktur dan masif dalam pelaksanaan Pilkada Sumenep 2024 yang akan menghancurkan demokrasi di kabupaten ujung timur Pulau Madura.
Penggerak Ambunten Bersatu, Mastur, mengatakan para saksi akan bergerak mencegah terjadinya kecurangan dengan memperkuat pengawasan selama proses pencoblosan hingga penghitungan surat suara di masing-masing TPS.
“Kami akan memastikan bahwa tidak boleh ada kecurangan selama proses pungut hitung suara dan para saksi ini akan mengawal betul suara pasangan Final,” kata Mastur dalam keterangannya, Rabu, 13 November 2024.
Lebih lanjut Mastur menegaskan, jika kemudian nanti ditemukan adanya kecurangan, pihaknya memastikan para saksi akan melakukan penolakan terhadap hasil pilkada.
“Jika pilkada ini tidak kita jaga dengan sungguh-sungguh, akhirnya akan menimbulkan berbagai kecurangan dalam pelaksanaannya dan ini akan menjadi preseden buruk dalam sejarah demokrasi di Sumenep,” imbuhnya.
Di samping itu, ia juga menjelaskan para saksi secara sukarela mengawal jalannya demokrasi di Kabupaten Sumenep sebagai bentuk dukungan moral untuk terus berupaya terbaik dalam menegakkan kejujuran dan keadilan Pilkada 2024.
“Kami termotivasi ikut menjaga suara FINAL agar demokrasi di Sumenep benar-benar adil dan jujur,” tandasnya.
Untuk diketahui, sejumlah aktivis dan kiai yang menyatakan siap telah mendaftarkan diri menjadi saksi TPS pasangan FINAL antara lain K Kurdy Khan, KH Khairil Ulum Ali Makki, Ustaz Suhaidi, Ning Mahshushatul Hasanah, K Rusman, Ali Muddin, dan lain-lain. (hy/mr)