SUMENEP, LensaMadura.com – Penanganan kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang menimpa H, warga Desa Saur Saebus, Sapeken, Sumenep belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Hingga beberapa pekan sejak dilaporkan, polisi belum menetapkan tersangka.
Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Sapeken pada 24 Maret 2026 dan teregister dengan nomor STTLPM/14/RESKRIM/III/2026/SPKT/POLSEK SAPEKEN.
Kejadian dugaan penganiayaan berlangsung di Dusun Tembin, Desa Sepanjang, pada siang hari bertepatan dengan Idulfitri.
Kronologinya, H dipanggil sebelum kemudian mengalami kekerasan oleh sejumlah orang.
Akibat kejadian itu, H mengalami luka memar di bagian mata serta luka di tubuh akibat pukulan dan tendangan.
Lebih lanjut, H mengaku kecewa karena hingga kini belum ada perkembangan berarti, termasuk penetapan tersangka terhadap terduga pelaku berinisial I, L, dan R.
“Informasi terakhir masih menunggu saksi,” ujarnya, Jumat, 10 April 2026.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sapeken, Taufikur Rahman, saat dikonfirmasi menyatakan proses penanganan perkara masih berjalan. Kata dia, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi.
“Permintaan keterangan saksi sudah dilakukan. Selanjutnya pemanggilan terlapor diagendakan hari Senin, 13 April 2026,” katanya. (mr)






