BeritaPendidikan

Gara-Gara Disdik Sumenep Lalai, Hibah Bansos Rp 7, 5 M Untuk Guru Tidak Bisa Dicairkan

1456
×

Gara-Gara Disdik Sumenep Lalai, Hibah Bansos Rp 7, 5 M Untuk Guru Tidak Bisa Dicairkan

Sebarkan artikel ini
Dok. Agus Dwi Saputra, S.Sos., M.Si Kepala Dinas Pendidikan Sumenep (Istimewa, For Lensamadura.com/Ach. Toifur Ali Wafa)

SUMENEP, Lensamadura.com Program Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep Jawa Timur terkait hibah Bantuan Sosial (Bansos), pengadaan seragam gratis untuk siswa terus mendapat sorotan.

Pengadaan seragam siswa Rp 3 Miliar lebih, bantuan untuk guru Honorer K2 dan GTT serta PTT Eks K1 Rp 13 Miliar bantuan guru dari dana hibah bansos Rp 7,5 Miliar serta bantuan insentif guru dari BK Provinsi Jatim atau dikenal dengan sebutan Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPDGS) Rp 6 Miliar.

DISPLAY ADVERTISING
Ucapan Ramadan KPU Sumenep

Agus Dwi Saputra Kepala Disdik Sumenep menyampaikan bahwa terkait seragam gratis akan ditunggu dari pemenang tender hingga jam 23.59 Wib sesuai perjanjian dikontrak tanggal 31 Desember 2022 dan juga sebagai penutup kalender tahun 2022.

“Sebagian seragam sudah ada di kantor Dinas Pendidikan Sumenep, hanya menunggu sisanya mas. Nanti kalau sudah 100% akan diinfokan ke lembaga untuk penjemputan,” ungkap Agus Dwi Saputra Saat ditemui diruang kerjanya Kamis, 30 Desember 2022.

Baca Juga :  Wisata Pantai Badur Ditutup, Mengapa?

Kadisdik Agus juga menyampaikan bahwa untuk honor atau insentif guru GTT, PTT dan K2 serta BPDGS dari BK Provinsi sudah dicairkan ke rekening pribadi milik masing-masing guru. Dari Rp 150.000-, 1.000.000,- hingga Rp 1.500.000.

“Hanya tinggal Dana Hibah Bansos sebesar Rp 7,5 Miliar belum dicairkan karena ada kesalahan administrasi dan input data. Akan mengusahakan tahun 2023 sudah tersalurkan kepada 5.055 Guru sesuai data”, terang Agus.

Lensamadura.com menghubungi salah satu guru serta kepala sekolah di Sumenep terkait bantuan Guru Honorer GTT Eks K2 PTT Eks K1 dan K2 ataupun Honor BPDGS. Dia menyampaikan tidak tahu persoalan program itu.

Baca Juga :  Popularitas 12 Bacabup dan Bacawabup Pilkada Sidoarjo Versi ARC Indonesia

“Tidak ada Mas, untuk honor dari Diknas sejak tahun 2018 mengajar hingga sekarang ini tahun 2022. Ini saya baru dengar ada program itu baru sekarang,” ungkap An, Mz Dan Rn (Inisial) kepada LensaMadura.com, Rabu 28 Desember 2022.

Dikonfirmasi terpisah, SE Dan BN (Inisial) sebagai penerima Insentif Guru K2 saat dihubungi melalui akun whatsappnya menyampaikan bahwa insentif itu biasanya masuk ke rekeningnya setiap bulan kalau tidak ada masalah.

“Kalau masalah gaji Rp 1.000.000 setiap bulan dari Bupati itu nyampek, ya biasa nyampek. Tapi gak langsung satu tahun cair, tiap bulan Mas. Misalnya bulan 1 pencairan, itu masih dicairkan dibulan 4 (empat)”, ungkapnya saat dihubungi.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa untuk pencairan bulan Januari cairnya di bulan April, dan untuk pencairan akhir tahun tanggal 9 Desember 2022 pencairan yang bulan November, sedangkan untuk pencairan di bulan Desember cairnya ditanggal 26 Desember 2022.

Baca Juga :  Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Wajibkan ASN Pakai Songkok sepanjang Juni

“Selama tidak ada masalah, pencairan itu biasanya normal. Jika ada masalah di Data Pokok Pendidikan (Dapodik),  pencairan itu akan tersendat. Saya masih ada masalah di Dapodik, sehingga Dana itu masih tidak bisa dicairkan selama 4 Bulan,” tuturnya.

Dikonfirmasi sebelumnya, Rahman bendahara Pendidikan menyampaikan bahwa terkait data pokok pendidikan (Dapodik) itu tidak ada kaitannya dengan pencairan insentif guru.

Berkaitan dengan pencairan pada November dan Desember, itu sudah ada Surat Edaran (SE) yang menegaskan bahwa semua honor terakhir dicairkan pada tanggal 20 Desember 2022.

“Data yang 529 Honor K2 itu sudah Lunas diterima masing-masing penerima, kalau tidak lunas saya bisa di demo oleh teman-teman K2,” pungkas Rahman. (Pur/Yan)