dr Achmad Marzuki Akui Klinik Pratama Pipit Beauty Care Tak Terakreditasi

Pengendara melintas di depan Klinik Pratama Pipit Beauty Care (PBC) di Jalan Raya Sumenep-Pamekasan, tepatnnya di Desa Ponteh, Kecamatan Galis, Pamekasan (lensamadura.com/istimewa)

PAMEKASAN, lensamadura.com – Kebijakan pemerintah agar seluruh fasilitas kesehatan (faskes) terakreditasi belum sepenuhnya terealisasi. Terbukti, tidak ada satu pun klinik kecantikan di Pamekasan yang terakreditasi.

Salah satunya, Klinik Pratama Pipit Beauty Care (PBC) yang beralamat di Desa Ponteh, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan.

Penanggung Jawab Klinik Kecantikan Pipit Beauty Care (PBC) dr Achmad Marzuki mengakui bahwa klinik yang juga punya cabang di Sumenep itu belum terakreditasi.

Baca Juga :  Aktivis Aliansi Sumenep Bangkit Sorot Proyek Rehab Terminal Arya Wiraraja Tak Transparan soal Nominal Anggaran

Menurut dia, akreditasi tersebut akan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku. Salah satunya, menunggu desk dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Desk itu semacam kesepakatan pelaksanaan (akreditasi),” kata Marzuki saat ditemui di Kusuma Hospital, Rabu, 26 Juni 2024.

Baca Juga :  Ketua Umum Saudagar Madura Desak Pemerintah Beri Proteksi Kondisi Ekonomi Kerakyatan Yang Terancam Ritel Raksasa

Marzuki menyampaikan, PBC baru beroperasi sebagai klinik pratama sekitar 1,5 tahun. Dengan demikian, akreditasinya masih menunggu proses dari Kemenkes.

Sejauh ini, belum ada jadwal dari Kemenkes untuk melakukan akreditasi. Dengan demikian, pihaknya masih terus menunggu. “Tetap menunggu desk dengan kementerian,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan dr Saifuddin mengakui bahwa tidak ada satu pun klinik kecantikan di Pamekasan yang terakreditasi.

Baca Juga :  Ketum Saudagar Madura Akhmad Ma'ruf Lobi Foxconn untuk Investasi di Indonesia

Sesuai aturan dari Kemenkes, seluruh faskes termasuk Klinik Pratama yang di dalamnya ada layanan kecantikan harus terakreditasi.

Pihaknya terus mendorong agar faskes mengurus akreditasi. Tujuannya, agar pelayanan yang dilakukan kepada masyarakat tidak diragukan. “Pada akhirnya, semua harus terakreditasi,” tukasnya. (*/red)

Dapatkan Berita Terupdate dari Lensa Madura di: