SUMENEP, LensaMadura.com – Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Sumenep mengimbau para pedagang untuk tidak menimbun barang kebutuhan pokok, guna menghindari lonjakan harga yang merugikan konsumen.
Kepala Diskop UKM Perindag Sumenep, Moh Ramli mengatakan, menimbun barang dapat menimbulkan ketidakstabilan harga di pasar, yang dapat memberatkan masyarakat.
“Untuk itu, kami mengimbau kepada seluruh pedagang agar tidak menimbun barang, dan bahan kebutuhan lainnya. Kami ingin memastikan bahwa harga barang tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat,” kata Moh Ramli, Sabtu, 1 Maret 2025.
Dia juga mengingatkan bahwa pedagang yang menahan stok dengan tujuan menimbun barang merupakan pelanggaran, bahkan mengarah pada tindakan pidana.
“Jika tujuannya menimbun barang itu sudah masuk melanggar ketentuan yang berlaku. Pihak berwajib siap bertindak,” tegasnya.
Dia menyebut, beberapa komoditas kebutuhan pokok rawan ditimbun di momen-momen tertentu seperti saat bulan suci Ramadan.
“Barang-barang yang rawan ditumbun berupa beras, minyak goreng, gula, telur dan tepung,” sebutnya.
Di sisi lain, dia juga mengimbau masyarakat dan konsumen agar berbelanja secara wajar, dan tidak melakukan aski borong.
“Kami harap masyarakat beberlanja sesuai kebutuhan, agar ketersediaan dan harga barang tetap stabil di pasar,” pintanya.
Moh Ramli juga menegaskan pemerintah akan terus melakukan pemantaun rutin terhadap ketersediaan stok barang di pasar.
Dia juga memastikan kelancaran distribusi barang dan bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat, terutama di wilayah kepulauan.
“Untuk kepulauan, kami sudah berkoordinasi dengan syahbandar agar distribusi barang ke kepuluan dapat berjalan lancar,” ujarnya. (mr)