SAMPANG, Lensamadura – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Sampang, kembali melakukan demo ke kantor DPRD setempat untuk menagih janji legislatif dalam membentuk Panitia Khusus (Pansus) dugaan penyelewengan Bantuan Sosial (Bansos) BPNT/sembako di sejumlah desa.
“Kita ke sini untuk menagih janji DPRD, Pansus Bansos BPNT/Sembako harus segera dibentuk, karena banyak temuan di bawah yang mengarah kepada penyelewengan bantuan, semisal warga miskin yang seharusnya menerima uang tunai Rp 600 ribu, ternyata hanya diganti dengan 50 butir telur,” teriak mahasiswa di depan kantor DPRD Sampang, (Rabu,16/03/2022).
Selang beberapa menit, ketua DPRD Moh. Fadol dengan didampingi oleh Sekertaris Komisi 1, H. Aulia Rahman, Fauzan Adimima, menemui pendemo dan mengatakan akan melakukan rapat saat itu juga guna memproses pembentukan Pansus. Lalu mereka kembali masuk ke dalam kator dewan.
Tetapi, aksi saling dorong antara pendemo dan petugas pengamanan tidak bisa dihindari, hingga pintu gerbang DPRD sisi utara rusak lantaran sejumlah mahasiswa, memaksa menerobos masuk gedung dewan guna mendesak rapat pembentukan pansus tersebut agar segera rampung. Sayangnya, polisi yang menjaga jalanya aksi berhasil mempertahankan pintu gerbang agar tertutup rapat meski kondisinya sudah miring.
Tidak lama kemudian, Ketua DPRD dengan beberapa anggota dewan lainya kembali menemui pendomo dan duduk bersila bersama. Di depan mahasiswa, Moh Fadol ketua DPRD Sampang menjelaskan. Bahwa, rapat tahapan pembentukan Pansus sudah dilakukan. Yakni 3 Fraksi sudang menandatanggani diantaranya Fraksi Demokrat, PKB dan Gerindra.
“Kepada adik-adik mahasiswa kami jelaskan, bahwa pembentukan pansus ini, ada mekanismenya yang harus dilalui. Karena DPRD Sampang merupakan lembaga politik yang tidak bisa memutuskan sendiri atau kolektif kolegial sesuai keputusan bersama,” jelas Fadol dihadapan pendemo.
Tak hanya itu, politisi PKB ini mengaku mengakomodir tuntutan mahasiswa. Karena tahap awal pembentukan pansus sudah dilakukan.”Proses awal sudah memenuhi syarat untuk pembentukan pansus, selanjutnya Banmus dan Paripurna, mari kita hormati regulasi,” kata Fadol.
Mendapat penjelasan dari ketua dewan, massa akhirnya bubar tetapi sebelum meninggalkan lokasi para mahasiswa mengancam akan melakukan aksi serupa jika Pansus tentang carut marutnya Bansos dan mafia bansos di Sampang tidak segera terbentuk.(Sar/Kun)
Sumber: BeritaJatim