Bupati Bangkalan Keluhkan Luas Lahan Sawah Dilindungi Hambat Industri
BANGKALAN, LensaMadura.com – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, menilai besarnya komposisi Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di wilayah itu menghambat pengembangan sektor industri dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Mengutip beritajatim.com, saat ini sekitar 90 persen wilayah Bangkalan masuk dalam kategori lahan sawah yang dilindungi.
Hal tersebut disampaikan Bupati Lukman dalam forum virtual Rembuk dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah Antar Kepala Daerah dan Kementerian Dalam Negeri (REBOAN), Kamis, 26 Februari 2026.
Menurut Bupati Lukman, tingginya porsi lahan lindung menyebabkan keterbatasan ruang untuk pengembangan kawasan industri yang dibutuhkan guna memperluas lapangan kerja.
“Hampir tidak tersedia ruang yang memadai untuk kawasan industri,” ujar Bupati Lukman kepada beritajatim.com.
Ia menyatakan pemerintah daerah tidak menafikan pentingnya perlindungan lahan pertanian demi menjaga ketahanan pangan.
Namun, Lukman menilai perlu ada keseimbangan antara perlindungan lahan dan kebutuhan pembangunan ekonomi daerah.
Pemerintah Kabupaten Bangkalan, kata dia, tengah mengajukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kepada pemerintah pusat. Revisi tersebut mencakup penyesuaian persentase LSD agar mendekati standar nasional sebesar 87 persen.
Penyesuaian itu direncanakan dengan mengurangi sekitar 5 persen dari total LSD untuk dialokasikan sebagai ruang pengembangan industri. Lukman menegaskan pengurangan dilakukan secara selektif dan tidak menyasar lahan pertanian yang produktif.
“Langkah ink diharapkan dapat mendorong masuknya investasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah barat Pulau Madura,” pungkasnya. (bj)



