SUMENEP, LensaMadura.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep resmi memulai penyusunan dokumen Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (RAD TPB/SDGs) untuk periode 2025–2029.
Dokumen ini disusun sebagai panduan strategis dalam menyelenggarakan pembangunan daerah yang lebih terarah, berkeadilan, dan berwawasan lingkungan.
Selain itu, penyusunan RAD TPB/SDGs juga bertujuan untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip Sustainable Development Goals (SDGs) ke dalam kebijakan dan program pembangunan daerah.
Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menyatakan bahwa penyusunan RAD menjadi langkah penting dalam komitmen pemerintah daerah untuk membangun Sumenep secara menyeluruh. Fokus pembangunan tidak hanya diarahkan pada aspek ekonomi, tetapi juga pada dimensi sosial dan pelestarian lingkungan.
“Dokumen ini akan menjadi semacam roadmap pembangunan lima tahun ke depan. Setiap perangkat daerah akan menjadikannya sebagai acuan agar langkah-langkah pembangunan di Sumenep selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan,” kata Arif Firmanto kepada media dikutip pada Senin, 16 Juni 2025.
Kadis yang akrab disapa Arif itu menjelaskan, terdapat empat tujuan utama dalam penyusunan RAD TPB/SDGs periode 2025–2029. Pertama, meningkatkan pemahaman berbagai pihak mengenai prinsip dasar pelaksanaan SDGs, seperti inklusivitas, kesetaraan, dan tidak meninggalkan siapa pun di belakang.
“Kedua, mengkaji capaian pembangunan berkelanjutan yang telah dilakukan selama ini, serta mengenali tantangan yang menghambat proses tersebut,” sebutnya.
Ketiga, lanjut dia, merumuskan sasaran strategis dan kebijakan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan lokal, namun tetap mengacu pada prioritas pembangunan nasional.
Dan keempat, membangun sistem pemantauan, evaluasi, dan pelaporan yang terstruktur, agar implementasi pembangunan bisa terukur dan diperbaiki secara berkala.
“Jangan sampai dokumen ini hanya menjadi formalitas semata. Harus ada sistem evaluasi yang konkret, agar kita bisa memastikan bahwa program pembangunan benar-benar berdampak bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar sektor dan partisipasi aktif masyarakat dalam penyusunan dokumen ini, demi terciptanya proses yang transparan, inklusif, dan akuntabel.
Penyusunan RAD TPB/SDGs ini diharapkan menjadi motor penggerak dalam percepatan pencapaian pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan, sejalan dengan arah pembangunan nasional dan agenda global. (adv/mr)