SUMENEP, LensaMadura.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep menyatakan bahwa kebijakan efisiensi anggaran berpotensi menghambat beberapa program pembangunan yang sudah direncanakan.
Sejumlah program yang dicanangkan dalam APBD 2025 terpaksa dihentikan sementara, dan akan disesuaikan dengan pemangkasan relokasi dana.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep, M Muhri, menyatakan bahwa pemerintah daerah harus menyesuaikan kebijakan fiskalnya agar selaras dengan kebijakan efisiensi anggaran.
“Sejumlah program dalam APBD 2025 terpaksa ditunda hingga pembahasan anggaran rampung. Perubahan struktur APBD ini akan dibahas antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (Timgar Pemkab) dalam pekan ini,” kata M Muhri dikutip Dimadura, Senin, 24 Februari 2025.
Kendati demikian, Muhri menegaskan bahwa efisiensi anggaran ini tidak akan mengorbankan program yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, pemerintah daerah tetap berupaya agar program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat tetap direalisasikan.
“Kami memahami bahwa masyarakat akan merasakan dampaknya karena banyak program yang harus ditunda. Namun, kami berkomitmen agar program yang menyentuh kepentingan rakyat tetap bisa dilaksanakan dalam bentuk yang lebih sesuai dengan kondisi anggaran saat ini,” ujarnya.
Muhri juga meminta masyarakat untuk bersabar, terutama terkait penundaan proyek infrastruktur seperti pembangunan jalan di wilayah kepulauan.
Dia juga memastikan bahwa pemangkasan anggaran tetap akan dialokasikan kembali untuk kepentingan masyarakat dalam bentuk kegiatan lain.
“Kebijakan ini memang berat, tetapi ini merupakan instruksi langsung dari pemerintah pusat. Kami pastikan efisiensi anggaran ini tetap diarahkan untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (dm/mr)