Pengusaha Rokok Madura Satu Suara Dukung Usulan Tarif Cukai Murah
PAMEKASAN, LensaMadura.com – Usulan tarif cukai murah yang disampaikan pemilik PR Cahaya Pro, H Fathor Rosi, kepada pemerintah pusat mendapat dukungan dari sesama pengusaha rokok di Madura.
Dukungan terbaru datang dari pemilik CV Jawara International Djaya, Marsuto Alfianto. Pengusaha asal Pamekasan itu menyatakan sepakat dengan aspirasi tarif cukai murah yang diusulkan H Fathor Rosi.
“Saya sepakat dengan PR Cahaya Pro, sepakat tanpa syarat,” kata Marsuto Alfianto, Rabu, 25 Februari 2026.
“Kami para pengusaha turut bersyukur karena penawaran dari Owner PR Cahaya Pro dicatat khusus oleh Pak Purbaya,” tambahnya.
Tentu, pernyataan tersebut menguatkan langkah H Fathor Rosi yang pada November 2025 menghadiri pertemuan dengan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, di Surabaya.
Dalam pertemuan itu, H Rosi mengusulkan agar tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) ditetapkan lebih tinggi dibanding Sigaret Kretek Tangan (SKT).
Ia mengusulkan tarif cukai SKM berada pada kisaran Rp150 hingga Rp250 per batang, sementara tarif cukai SKT saat ini Rp122 per batang. Menurut H Rosi, usulan tersebut lahir dari serapan aspirasi pengusaha rokok kecil yang belum masuk jalur legal karena tingginya beban cukai.
“Kami sudah menyampaikan aspirasi ini ke sejumlah pengusaha rokok polos di Pamekasan. Mereka menyatakan sanggup berpita cukai jika tarifnya Rp250 per batang untuk SKM,” ujar Rosi.
“Kami berharap aspirasi yang kami sampaikan ke Pak Purbaya bisa segera terwujud. Ini baik untuk Madura, baik pula bagi negara guna meningkatkan cukai tembakau Madura secara berkesinambungan,” tukasnya.
Usulan tersebut mendapat perhatian dari Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, yang menyatakan komitmennya mengawal aspirasi pengusaha tembakau Madura ke pemerintah pusat.
Respons positif juga datang dari Bea Cukai Madura. Target penerimaan cukai rokok di wilayah tersebut selama ini mencapai lebih dari Rp1,26 triliun.
Realisasi penerimaan bahkan menembus Rp1,7 triliun, salah satunya ditopang kontribusi PR Cahaya Pro dan perusahaan rokok berpita cukai lainnya di Madura.
“Segera berlakukan tarif cukai murah, insya Allah teman-teman pengusaha rokok di Madura siap menggunakan pita cukai seharga Rp250. Jika nanti ada yang mau turun dari golongan I ke golongan II, tentu peran pemerintah sebagai orang tua kami mohon diklasifikasi. Kalau mau memandang kami sebagai anak bangsa juga, Madura bagian dari bangsa Indonesia, tolong diperhatikan,” tegas H Rosi. (*)



