Nasional

Wartawan Diminta Tetap Junjung Kode Etik di Era Kecerdasan Buatan

SEMARANG, LensaMadura.com – Ahli Pers Dewan Pers, Rustam Fachri Mandayun, mengingatkan para wartawan agar tetap berpegang pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) di tengah pesatnya perkembangan teknologi, termasuk kehadiran kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

“Kode etik jurnalistik adalah rambu yang membedakan mana yang benar dan mana yang salah. Itu harus dijunjung tinggi,” kata Rustam dikutip Jatengnews dalam acara Sharing with Media bertajuk Penjaga Profesi Jurnalis di Gedung Merah Putih Telkom Indonesia, Jalan Pahlawan, Semarang, Kamis, 2 Oktober 2025.

Rustam menegaskan, kesadaran etika dan hukum merupakan puncak kompetensi seorang wartawan.

Ia lantas menyebut hasil penelitian Dewan Pers bersama Universitas Tidar Magelang pada 2022, yang menemukan masih banyak media daring melanggar prinsip perlindungan korban kekerasan seksual. Dari 768 berita yang diteliti, 27 persen di antaranya menyingkap identitas korban.

“Ini menunjukkan pentingnya pemahaman kode etik dan pedoman pemberitaan bagi jurnalis di lapangan,” ujarnya.

Rustam juga mengingatkan wartawan untuk memahami berbagai regulasi lain selain Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Di antaranya Pedoman Pemberitaan Media Siber, Pedoman Ramah Anak, dan pedoman pemberitaan terkait kasus bunuh diri.

Terkait pemanfaatan kecerdasan buatan, Rustam menjelaskan bahwa Dewan Pers telah menerbitkan Peraturan No. 1/PERATURAN-DP/I/2025 yang mengatur penggunaan AI dalam kerja jurnalistik. Aturan itu menegaskan, teknologi AI hanya berperan sebagai asisten kerja, bukan pengganti wartawan.

“Media wajib transparan bila menggunakan AI dalam konten, baik teks, gambar, maupun suara. Tujuannya menjaga kepercayaan publik,” kata Rustam.

Dewan Pers juga menyediakan mekanisme penyelesaian sengketa jika muncul masalah akibat penggunaan AI dalam karya jurnalistik.

“Prinsip ini penting untuk memastikan jurnalisme tetap menjadi benteng demokrasi dan penjaga kebenaran di tengah derasnya arus informasi digital,” tandasnya. (jn/mr)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button