BANGKALAN, Lensa Madura – Salah satu warga Desa Pakes, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan Musarrofah (35) melaporkan oknum perangkat desa setempat berinisial S ke Polres Bangkalan.
Pelaporan itu tentang oknum S yang diduga telah menyunat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
S diduga menyunat bantuan tersebut sebesar Rp 500 ribu. Padahal nominal BPNT yang dicairkan setiap tiga bulan sekali itu bernilai Rp 600 ribu.
Pelapor Musarrofah baru tau jika dana BPNT tersebut Rp 600 ribu saat dirinya mengambil langsung ke Balai Desa Pakes.
“Karena selama ini bantuan itu langsung diberikan ke rumah,” ujar Musarrofah kepada wartawan di Polres Bangkalan seperti ditulis detikcom, Kamis, 17 Maret 2020.
Ia menjelaskan, dugaan penyunatan BPNT tersebut berawal ketika ia mengambilkan dana BPNT untuk ibunya yang bernama Asmani di Balai Desa Pakes pada 5 Maret lalu.
Namun, saat ia bermaksud pulang ke rumah usai menerima bantuan Rp 600 ribu untuk ibunya, di pintu keluar balai desa perangkat desa S mencegatnya.
Kemudian, S meminta uang Rp 500 ribu kepada Musarrofah dengan alasan akan diberikan kepada warga yang belum masuk daftar pemerima BPNT.
“Jadi saya menerima uang hanya Rp 100 ribu. Padahal saat pengambilan saya menerima Rp 600 ribu dan saya difoto untuk bukti terima dan dokumentasi mereka (red: perangkat desa),” ujarnya dikutip dari detikcom.
Tak hanya, Musarrofah menduga bahwa penyunatan bantuan itu tidak hanya terjadi pada dirinya tapi juga dialami oleh keluarga penerima manfaat (KPM) lain yang saat itu hadir ke balai desa.
“Waktu itu ada sekitar 100-an orang (perwakilan KPM). Saya enggak ngitung, tapi jelas banyak dan semuanya dipotong karena oknum ini menunggu di pintu keluar,” tambahnya.
Masih dilansir dari detikcom, Musyarrofah meyakini jika penyunatan bantuan itu tidak hanya terjadi sekali itu saja. Karena, kata dia, selama ini ibunya hanya menerima Rp 100 ribu dari setiap pencairan BPNT.
“Ibu tidak diberi kartu ATM yang bisa dipakai untuk menebus sembako di kios-kios yang telah ditunjuk oleh pemerintah,” katanya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengaku bahwa belum pernah mendapat laporan apapun terkait dugaan penyunatan dana BPNT di Bangkalan.
Namun, pihaknya sudah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan terkait pelanggaran dalam kasus BPNT di Bangkalan.
“Kami belum menerima laporan, namun kami mengetahui adanya keluhan masyarakat dari media sosial sehingga kami bentuk tim dan terbitkan surat tugas penyelidikan,” tulis detikcom. (Rif/Red)
Sumber: detikcom