SUMENEP, Lensamadura.com — Puluhan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumenep menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Setempat, Jumat 27 Januari 2023.
Diketahui, Kedatangan Aktivis PMII Tersebut dalam rangka menuntut Kapolres AKBP Edo Satya Kentriko diganti karena dinilai tidak becus menangani sejumlah kasus.
Puluhan aktivis PMII Sumenep tersebut membawa banner yang bertuliskan
- Tuntaskan kasus Mangkrak di Polres Sumenep
- RIP kinerja Kapolres Kab Sumenep sedang tidak baik.
- 2023 Ganti Kapolres !!!
- Kasus mangkrak gedung Dinkes.
- Bandar narkoba dan pencemaran nama baik.
Korlap aksi Dimas Wahyu Abdillah menuturkan, ada tiga kasus dugaan Tindak Pidana korupsi (Tipikor) yang telah lama dilaporkan ke Polres Sumenep, tapi hingga saat ini tidak jelas perkembangannya. Seperti kasus korupsi pembangunan gedung Dinas Kesehatan Sumenep, kasus dugaan korupsi gedung KIHT, dan kasus dugaan pungli Pasar Ganding serta Pencemaran nama baik oleh media Online sumenep.
“Kami kecewa, pada akhir tahun 2022 lalu, Kapolres Sumenep berjanji akan menyelesaikan semua kasus yang mangkrak, salah satunya gedung Dinkes yang dilaporkan sejak tahun 2015 silam. Tapi sampai sekarang belum diketahui perkembangannya,” ungkap Dimas Wahyu Abdillah kepada media lensamadura.com Jumat (27/1).
Dimas sapaan akrabnya juga menanyakan perkembangan kasus pencemaran nama baik PMII oleh oknum wartawan Bongkar86.com yang sampai sekarang tidak ada kelanjutannya. Pihaknya ingin mengetahui seperti apa kepastian hukum dari kasus pencemaran melalui tulisan di media yang belum terdaftar di Dewan Pers tersebut.
“Kami menilai Polres Sumenep tebang pilih dalam menegakkan hukum sehingga mengakibatkan krisis supremasi hukum di Sumenep. Kalau kasus ringan yang menimpa rakyat kecil cepat diproses tapi kalau ada kasus yang menimpa pejabat atau tokoh publik terkesan dipendam,” tegasnya.
Mahasiswa berjanji akan menggelar aksi serupa jika kapolres Sumenep tidak serius memproses semua kasus hukum yang telah masuk meja penyidik. “Kami menuntut jika kasus yang ditangani tidak selesai tahun 2023 ini maka Kapolres Sumenep harus diganti,” tukas Dimas.
Menanggapi hal itu, Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko menjelaskan, selama ini ada dua kasus korupsi yang diproses, salah satunya kasus korupsi pembangunan gedung Dinkes yang belum disidangkan, meski sudah ada tersangka dan 7 kali ganti kapolres.
Menurut Edo, satu kasus sudah diselesaikan. Ia berkilah tidak bisa dua-duanya diselesaikan secara bersamaan karena personel Polres Sumenep terbatas. Tapi ia berkomitmen semua kasus yang ditangani harus progres setiap saat.
“Saya sudah cek ke penyidik, penyidik sanggup. Selama ini untuk kasus gedung Dinkes kendalanya sinkronisasi antara penyidik dengan kejaksaan. Makanya saya dan pak Kajari setiap saat gelar ekspose”, Paparnya Kapolres Sumenep.
Nanti jika ada unsur pemenuhan perbuatan melawan hukum akan lebih didalami. Soal gedung KIHT masih dalam penyelidikan karena belum ada tersangka. Jadi kami akan prioritaskan yang ada penetapan tersangka sudah lama,” urainya. (Pur)