SUMENEP, lensamadura.com – SPBU Kompak 56.694.16 miliki PT Sumber Alam Sapeken, Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep diduga menjual BBM jenis pertalite subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Hal itu diketahui, ketika salah satu warga setempat inisial HA sedang mengisi BBM pertalite di SPBU Gayam pada 19 Mei 2022 lalu.
Karena HA merasa resah dan gelisah atas kejadian tersebut, ia kemudian bercerita kepada salah satu pewarta media ini.
Melalui sambungan telepon, HA menyampaikan kronologi. Pada saat dirinya hendak melakukan pengisian BBM jenis pertalite di APMS 56.694.16 Gayam, ia menemukan kejanggalan terkait harga yang tertera di dispenser.
“Harganya yang tertera semisal sebesar 20 ribu di dispenser, tapi setelah itu saya diminta bayar lain di luar harga yang tertera,” kata HA, Rabu, 1 Juni 2022.
Lebih lanjut, HA menjelaskan bahwa pihak PT Sumber Alam mendistribusikan harga BBM pertalite yang ada di POM sudah melanggar aturan. Sebab menurutnya, PT Sumber Alam disinyalir mengambil keuntungan dari pembayaran di luar harga yang terera. Kurang lebih sekitar Rp 700 per liter.
“Saya isi pertalite harga di dispenser 40.000 tapi oleh petugas operator disuruh bayar 42.500,” lanjut HA dengan nada kesal.
HA juga menilai bahwa adanya pemberlakukan harga tersebut sudah tidak sesuai dengan aturan pemerintah. Ia menduga kebijakan tersebut merupakan kesewenangan dari pemilik PT Sumber Alam.
“Coba bayangkan, walaupun di APMS jual HET Rp 7.650, APMS itu sudah punya keuntungan margin Rp 650 per liter. Apalagi APMS jual harga di atas itu, berarti pemilik APMS PT. Sumber Alam mendapatkan keuntungan mencapai puluhan juta sekali BBM datang,” sergahnya.
HA juga mempertanyakan kebijakan harga dengan alasan loses. Apalagi yang akan disampaikan oleh pihak PT. Sumber Alam jika keuntungan margin sudah didapat oleh APMS dari Pertamina.
“Kanapa ini justru dibiarkan, yang jelas ini sudah melanggar ketentuan aturan yang ada, dan termasuk dalam penyelewengan BBM,” katanya.
HA meminta adanya ketegasan dari pihak Forum Pimpinan Kecamatan Gayam (Forpimka), sebab kejadian ini sudah berlangsung lama, namun para pemangku dan fungsi kontrol Pengawas dan Pengendalian (Wasdal) di Kecamatan Gayam terlihat diam saja.
“Bagaimana tugas Forpimka, kenapa enggan menindak, padahal sudah jelas pelanggarannya nyolok mata,” tudingnya.
Saat tim media ini mengonfirmasi, pihak operator SPBU Kompak Kecamatan Gayam Subandi membenarkan, bahwa dirinya menarik harga di luar yang tertera di dispenser.
Bandi berdalih, hal itu dilakukan lantaran untuk menutupi loses yang terjadi di PT. Sumber Alam. Karena kata dia, antara kepuluan dengan daratan memiliki perbedaan loses.
“Iya Mas, memang benar, ini untuk menutup loses yang terjadi di PT Sumber Alam,” katanya.
Disinggung apakah loses itu sudah masuk dalam keuntungan margin yang sudah didapatkan dari pihak pertamina, Bandi justru mengelak. Ia berkata hanya menjalankan tugas yang diberikan oleh pimpinan PT. Sumber Alam.
“Saya hanya menjalankan perintah Mas, semuanya kami lakukan karena atas permintaan dari pimpinan PT,” ucapnya.
Sementara, media ini juga menghubungi pemilik PT Sumber Alam, H Ardi. Namun, hingga berita ini ditayangkan yang bersangkutan belum merespon.
Untuk diketahui, sebelumnya ramai diperbincangkan terkait penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan BBM di Sumenep. Kendati begitu, kenapa SPBU Kompak Gayam milik PT Sumber Alam Sapeken terkesan dibarkan? (Udi).